NanjombangNews – Stabilitas politik dan kepastian hukum menjadi kunci untuk mendorong investasi
Jakarta, InfoPublik – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kunci perekonomian 2023 adalah stabilitas politik dan kepastian hukum.
Dan tahun ini sepenuhnya bergantung pada investasi. Artinya, kalau investasi berarti harus ada suasana yang baik. Dan iklim yang baik tentunya salah satunya adalah kepastian hukum. Di antaranya adalah pemerintah memutuskan kemarin untuk mengeluarkan Perpu UU Cipta Kerja, sehingga kepastian di sektor ini jelas dan kepastian ini akan mendukung penciptaan lapangan kerja dan investasi yang erat kaitannya dengan ketenagakerjaan.” (18/1/2023) .
Diharapkan Perpu Program Cipta Kerja dapat memberikan kepastian kepada investor dan dunia usaha, serta mendorong investor lokal untuk mengembangkan usahanya. Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM) juga diharapkan terus mengembangkan usahanya.
Untuk mendorong UMKM, pemerintah telah menyediakan Usaha Rakyat (KUR). Penyaluran KUR juga telah ditetapkan targetnya, yaitu Rp470 triliun untuk tahun 2023 dan Rp585 triliun untuk tahun 2024.
“Dalam pelaksanaannya semua sudah diatur oleh pemerintah. Jadi keuangan inklusif UMKM itu penting. Karena UMKM merupakan daya beli masyarakat. Indonesia memiliki ekonomi dengan lebih dari 54 persen per kekuatan lokal. sekarang, konsumsi energi lokal Yang kita dorong dengan mendorong UMKM untuk segera naik kelas,” kata Airlangga.
Selain itu, Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa dalam APBN 2023, pemerintah akan menjaga defisit anggaran di bawah 3%, sehingga investasi menjadi penting. Ditambah lagi dengan kondisi tidak adanya fleksibilitas anggaran pada tahun 2023, terkait berakhirnya mandat PC-PEN pada akhir tahun 2022.
“Makanya satu-satunya jalan adalah investasi Rp 1.400 triliun. Jadi kita harus ada kepastian hukum dan pemerintah ini harus benar-benar melakukan itu.” bijaksana Untuk implementasi kebijakan ekonomi,” pungkas Menko Airlangga.
Gambar: Eikon PR
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini dengan mengutip sumbernya InfoPublik.id