YLBHI menilai Perppu penciptaan lapangan kerja sebagai bentuk menggugat konstitusi

NanjombangNews – YLBHI menilai Perppu penciptaan lapangan kerja sebagai bentuk menggugat konstitusi

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sedang mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang pada Jumat (30/12/2022) merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi dan gejala tirani pemerintah.

Presiden YLBHI Mohamed Isnour menilai aturan tersebut menunjukkan Presiden Joko Widodo tidak ingin melakukan diskusi politik kontroversial secara demokratis melalui partisipasi yang berarti.partisipasi yang berarti) seperti yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Mohamad El-Sanour dari YLBHI dalam foto.  (Foto: VOA/Nurhadi Sukahio)

Mohamad El-Sanour dari YLBHI dalam foto. (Foto: VOA/Nurhadi Sukahio)

“Presiden telah menunjukkan bahwa kekuasaan ada di tangannya, dan tidak memerlukan pembahasan di DPR, dan tidak perlu mendengarkan dan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi. Ini jelas bagian dari pengkhianatan terhadap konstitusi.” dan bertentangan dengan prinsip negara hukum yang demokratis,” jelas Isnour, Sabtu (31/12).

Pemerintah merilis “Perppu Cipta Kerja” pada Jumat (30/12). Menko Perekonomian Airlanga Hartatu mengatakan, penerbitan beleid tersebut dilakukan mengingat kebutuhan mendesak untuk mengantisipasi kondisi global, baik terkait ekonomi maupun geopolitik.

Pengunjuk rasa bentrok dengan polisi saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang kontroversial di Jakarta, 8 Oktober 2020 (Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

Pengunjuk rasa bentrok dengan polisi saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang kontroversial di Jakarta, 8 Oktober 2020 (Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

Hal itu dilakukan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang UU Cipta Kerja yang menyatakan undang-undang tersebut inkonstitusional bersyarat dan bertentangan dengan UUD 1945. Mahkamah Konstitusi juga memerintahkan dalam putusannya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Untuk mengubah undang-undang paling lama dua tahun sejak keputusan pengadilan. Jika dia gagal, hukum menjadi inkonstitusional.

Isnur lebih lanjut menilai, Perppu tidak memenuhi syarat untuk mengeluarkan aturan serupa, yakni krisis force majeure, kekosongan hukum, dan proses pembuatannya tidak bisa menjadi proses pembentukan undang-undang seperti biasa. Menurutnya, Perppu UU Cipta Kerja seharusnya terbit setelah pengesahannya karena mendapat penolakan luas dari masyarakat, bukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi.

“Perintah MK sudah jelas bahwa pemerintah harus menyempurnakan UU Cipta Kerja, bukan mengeluarkan Birbo,” ujarnya.

Esnur juga menyebut dampak perang Ukraina-Rusia, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia menjadi alasan pemerintah tidak masuk akal mengeluarkan Perppu ini.

Perppu memberikan kepastian hukum

Airlangga mengatakan, keluarnya Perpu diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, termasuk kepada pelaku komersial. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi sangat mempengaruhi investasi, baik di dalam maupun di luar negeri. Padahal, pemerintah sendiri aktif mengundang investor.

Menko Perekonomian Airlanga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022 (Foto: BPMI Setpres/Twittersetkabgoid)

Menko Perekonomian Airlanga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022 (Foto: BPMI Setpres/Twittersetkabgoid)

Ia menambahkan, “Tahun depan karena kita sudah menetapkan defisit anggaran kurang dari tiga persen dan itu tergantung investasi. Jadi tahun depan kita diminta targetkan investasi Rp 1.200 triliun. Jadi yang penting ada kepastian hukum. tentunya dengan Birbo Issue No. 2 Untuk tahun 2022 diharapkan kepastian hukum terpenuhi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK.

Terkait penerbitan Perppu, Airlangga mengatakan Presiden Jokowi telah berbicara dengan Ketua DPR RI Puan Maharani terkait penerbitan Perppu tersebut.

Partai Buruh tidak mengambil posisi

Ketua Partai Buruh Saeed Iqbal (tengah).  (foto: kesopanan / Partai Buruh)

Ketua Partai Buruh Saeed Iqbal (tengah). (foto: kesopanan / Partai Buruh)

Sementara itu, Ketua Umum Partai Buruh Saeed Iqbal mengatakan pihaknya belum mengetahui isi Perppu Cipta Kerja tersebut. Oleh karena itu, Partai Buruh dan serikat buruh belum mengambil sikap terhadap aturan baru ini.

Saeed Iqbal menjelaskan dalam konferensi pers daring, Jumat (30/12): “Apa yang akan menjadi stand kami selanjutnya, kami akan mempelajari dulu isi Birbo. Apakah ada pekerjaan, tidak, kami akan melihat isi Birbo.”

Namun, Saeed Iqbal menyebut sejak awal Partai Buruh telah mengusulkan kepada pemerintah untuk mengesahkan Perppu UU Cipta Kerja. Menurutnya, opsi ini lebih baik ketimbang UU Cipta Kerja yang sedang dibahas lagi dengan DPR setelah anggota Knesset memutuskan pembentukan undang-undang ini inkonstitusional bersyarat. Pasalnya, pembahasan UU Cipta Kerja di tahun politik rawan politisasi dan terjadi penggelapan uang.

Sejumlah buruh mendengarkan pembacaan putusan uji materi UU Cipta Kerja oleh hakim Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 25 November 2021 (Foto: Indra Yoga/Vua)

Sejumlah buruh mendengarkan pembacaan putusan uji materi UU Cipta Kerja oleh hakim Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 25 November 2021 (Foto: Indra Yoga/Vua)

“Ini adalah tahun politik, akan ada politisasi untuk dibahas kembali. Meskipun isi revisi undang-undang menciptakan kerja sama, pembahasan awal akan dilanjutkan di lain waktu,” imbuhnya.

Iqbal juga mengatakan, pihaknya telah berdialog dengan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) terkait penyempurnaan UU Cipta Kerja, khususnya di kelompok ketenagakerjaan. Dialog tersebut menghasilkan sejumlah kesepahaman yang kemudian disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, antara lain soal upah minimum (UMP) yang dikembalikan ke UU Ketenagakerjaan dan aturan pengupahan pemerintah, pengupahan sektoral di tingkat nasional, dan regulasi. mendapatkan bantuan dari sumber eksternal Kembali ke Kode Perburuhan.

Selain itu, kata Iqbal, para pekerja juga mengusulkan sejumlah perbaikan dari sisi pekerja kontrak, pesangon, dan PHK bagi pekerja yang semangatnya sudah kembali ke UU Ketenagakerjaan.

“Begitu juga dengan jam kerja, lembur, dan denda harus dibayar, lalu hak perempuan atas upah saat haid dan cuti hamil. Semuanya bermuara pada UU Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Iqbal juga berharap Perppu Program Cipta Kerja dapat mengakomodir perbaikan terkait reforma agraria, isu lingkungan, dan hak asasi manusia. [sm/ah]

Check Also

FIFA mengumumkan nominasi FIFA Best Football Awards 2022 |  Republica Online

FIFA mengumumkan nominasi FIFA Best Football Awards 2022 | Republica Online

NanjombangNews – FIFA mengumumkan nominasi FIFA Best Football Awards 2022 | Republica Online Piala Asia …