NanjombangNews – KSP memastikan rekomendasi tim PPHAM bermanfaat bagi korban
Realitarakyat.com KSP memastikan bahwa rekomendasi yang dibuat oleh Tim Pelaksana Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Masa Lalu yang Berat (Tim PPHAM) bermanfaat bagi korban dan keluarganya korban pelanggaran HAM.
“Kantor Staf Kepresidenan akan terus memastikan rekomendasi tim PPHAM dilaksanakan dengan baik dan manfaat langsung diberikan kepada korban, keluarga korban dan masyarakat sesuai arahan Presiden,” kata Deputi Kelima Kantor Staf Presiden Goleswari Pramodhawardani. Melalui siaran pers saya laporkan pada Jumat (30/30/2019) 12/2022.
Seperti diketahui, tim PPHAM menyampaikan laporan dan rekomendasi terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara non yudisial, di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (29/12). Berbagai pengamatan dan rekomendasi yang masih dirahasiakan itu akan segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Menurut Jaleswari, tim PPHAM telah berhasil menjalankan amanat Presiden berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 17 Tahun 2022 dengan memberikan rekomendasi komprehensif tentang deteksi insiden, pemulihan korban, dan langkah-langkah untuk memastikan pelanggaran HAM tidak terulang kembali.
Ia mengatakan, tim PPHAM telah memastikan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden diakui secara internasional dan mendorong pemulihan segera bagi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat serta berkontribusi dalam upaya penyembuhan luka bangsa.
KSP mengapresiasi tim PPHAM yang telah menyelesaikan tugasnya dengan efisien, tepat waktu dan baik.
Secara keseluruhan, menurut Jaleswari, tim PPHAM mampu membuat rekomendasi yang komprehensif dan sejalan dengan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang diakui secara internasional dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial.
Tim PPHAM terdiri dari berbagai tokoh nasional yang bereputasi internasional, seperti Makarim Wibisono sebagai Ketua Tim Pelaksana, Fadzal Qasim sebagai Executive Vice President, dan Subarman Marzouki sebagai Sekretaris, sedangkan Tim PPHAM beranggotakan Apolo Savanpo, Mustafa Abubakar, Harkristotti Harkresnow, Asaad Saeed Ali, Kiki Syahnakeri, Ahmed Mazki, Komaldin Hedayat, Zain Arifin Mukhtar, and Rahayu.
“Berbagai anggota tim PPHAM, yang terdiri dari tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah, akademisi dan organisasi masyarakat sipil, telah menunjukkan kolaborasi yang baik dalam merancang rekomendasi penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu,” ujarnya.
“Pemerintah berterima kasih kepada para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat di masa lalu yang ingin hadir, berdiskusi dan terlibat dengan tim PPHAM untuk menjadi bagian dari kerja besar pemerintah,” tambah Golesuari. .
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sendiri merupakan anggota Kelompok Pengarah PPHAM. Oleh karena itu, KSP berkomitmen untuk terus memastikan korban dan keluarganya mendapatkan pemulihan harkat dan martabat serta pemulihan fisik, mental, sosial dan ekonomi sehingga korban tidak mengalami stigmatisasi dan diskriminasi sebagai warga negara.
Golesuari mengatakan Program Perlindungan Kosovo akan terus mengawal, khususnya terkait dengan hak korban dan keluarga korban untuk mendapatkan pemulihan holistik yang mencakup pemulihan martabat dan pemulihan fisik, mental, sosial dan ekonomi sehingga korban tidak lagi menjadi korban. stigmatisasi. , dan diskriminasi, dan merupakan warga negara kelas satu yang setara, seperti warga negara lainnya.
Katanya tidak kalah pentingnya. Sebagai upaya mengantisipasi terulangnya pelanggaran HAM berat di masa lalu, Kantor Staf Kepresidenan mengawal percepatan pengesahan RUU Pengesahan Konvensi Penghilangan Paksa yang sedang dibahas di DPR RI. (di)