NanjombangNews – Terkait dugaan kecurangan dalam seleksi penerimaan PPK, KPUD Sumut dan lapangan demo akan menindaklanjutinya


Kotak AKTUALONLINE.co.id |||
Ada indikasi kecurangan dalam pemilihan calon anggota KPUD yang dilakukan KPU Medan yang dinilai melanggar 11 asas dalam pelaksanaannya.
Ada ketidakjujuran dan skeptisisme tentang bermain-main dalam pemilihan yang menuai banyak kritik publik. Banyak calon PKK dan masyarakat di 21 kecamatan mempertanyakan referensi dan identifikasi calon PKK terpilih yang dilaksanakan dan dilaksanakan oleh KPU lapangan.
Didi Harvey Syahari, Didi Harvey Syahari, Presidensi Komunitas Garuda Merah Putih Sumut, mempertanyakan kota Medan dan Sumut dianggap sebagai peserta pemilu dan bukan penyelenggara pemilu.
Kata Didi Harvey Syahari dalam siaran pers dilansir AKTUALONLINE, Jumat (30/12/2022).
“Ternyata ada perintah untuk mendudukkan calon peringkat 15 pada seleksi CAT (Computer Aided Testing) dan peringkat 1 pada seleksi wawancara, sedangkan calon peringkat CAT tidak dapat peringkat 1 pada saat wawancara, kata Didi kesal.
Belum lagi isu dugaan perintah dari parpol/kandidat untuk mendudukkan caleg PKK guna mempertahankan atau melakukan pemungutan suara pada Pemilu 2024 mendatang.
KPU Medan dan Sumut tidak belajar dari kesalahannya di Pilkada 2019 lalu, karena banyak yang menduga bahwa pemungutan suara dimainkan oleh oknum PKK untuk menenangkan dan memenangkan salah satu partai atau calon yang bertarung di Pilkada 2019 lalu! kata Didi lagi.
“Yang ingin kami tekankan dan tekankan kepada KPU Medan dan KPU Sumut hari ini adalah hentikan segala permainan kotor yang pada akhirnya dapat merugikan Partai Demokrasi Rakyat. KPU Medan dan KPU Sumut harus memiliki integritas dan moral yang baik agar dapat dilaksanakan,” Dede katanya lagi, “Pemilu yang akan datang dapat dilaksanakan dengan jujur dan berintegritas serta dapat dimintai pertanggungjawaban atas nama pemerintah.”
“Kami menduga KPU saat ini adalah alat partai politik dan berpolitik praktis pada Pemilu 2024 mendatang guna meloloskan oknum caleg yang tidak lagi bermoral dalam perhelatan pemilu sebelumnya dan saat ini.
Didi melanjutkan, tentu hal ini menjadi perhatian masyarakat ketika KPU dipandang sebagai alat politik dan dipandang bermain politik, karena KPU sudah memiliki moto pelayanan, namun saat ini kami anggap sudah melampaui 11 asas aturan mereka sendiri.
“Oleh karena itu, sebagai kontrol sosial, kami sebagai lembaga masyarakat akan menggunakan hak kami sebagai warga negara untuk mengeluarkan pendapat di depan umum, yang akan kami laksanakan selama 3 hari berturut-turut di kota Medan dan Sumut untuk segera melakukan de-identifikasi caleg PKK di 21 Didi mengatakan di akhir sambutannya: “Saya kira banyak rekayasa dan permainan kotor yang dilakukan oleh penyelenggara seleksi PPK.” ||| Anthony Pakbahan / Asli
Editor: Zul