NanjombangNews – Pemerintah Kota Tangerang Selatan yakin ekonomi tumbuh 100 persen pasca pembatalan PPKM
WARTAKOTALIVE.COM, Tangerang– Pemerintah pusat resmi membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak Jumat (30/12/2022) kemarin.
Keputusan ini disambut positif oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Wali Kota Tangerang Selatan Benjamin Duffy berharap perekonomian masyarakat yang selama ini lesu bisa pulih melalui keputusan ini.
“Sejak level pertama, perekonomian di Tangsil sudah terbentuk. Apalagi dengan dicabutnya PPKM, tentu ada peningkatan peluang pemulihan ekonomi 100 persen,” kata Benjamin kepada awak media.
Baca juga: Benjamin Daphne mengkhawatirkan masa depan para pelajar di Kota Tangsel, suka berkelahi dan membuat konten negatif
Meski demikian, Benjamin tetap mengingatkan rekan-rekan senegaranya untuk tidak lengah dengan protokol kesehatan.
Dia juga mengimbau warga untuk melengkapi vaksinasi terhadap COVID-19.
“Namun kami berharap masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sebelumnya, PPKM dibatalkan setelah ditransfer langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Jokowi menjelaskan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah surut, tercermin dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per sejuta penduduk.
Baca juga: Setelah mendengar keluhan para petani kopi di Tangsil Selatan, Benjamin Daphne menyanyikan Lagu Kekasih Bayangan
Ia menyebut positivity rate mingguan 3,3 persen, kemudian tingkat hunian keluarga 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.
Jokowi menyebut angka tersebut di bawah standar WHO, sehingga pemerintah memutuskan menghentikan PPKM.
Menteri Dalam Negeri: Ini bukan akhir dari epidemi
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) efektif Jumat (31/12/2022) kemarin.
Menteri Dalam Negeri (Mindagri) Tito Karnavian meminta masyarakat tidak memaknai pembatalan PPKM sebagai akhir dari pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Jangan sampai masyarakat kita terdistorsi dengan penolakan PPKM yang dimaknai pandemi sudah berakhir,” kata Tito dalam jumpa pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
Tito menegaskan, pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir.
Pencabutan status PPKM hanya sebatas pencabutan campur tangan pemerintah terkait pembatasan aktivitas masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keramaian dan pergerakan.
“Ini bukan akhir dari pandemi. PPKM ini hanyalah penghapusan pembatasan intervensi pemerintah, pembatasan aktivitas masyarakat, terutama pergerakan massa,” jelas Tito.