NanjombangNews – Membangun perencanaan penganggaran berbasis bukti melalui studi digitalisasi desa
SERAMBINEWS.COM,- Desa berperan penting dalam mendukung tercapainya pembangunan nasional dan menjamin peningkatan kesejahteraan penduduk dengan menyediakan akses terhadap pelayanan dasar, mengurangi kemiskinan dan mengurangi ketimpangan.
Hal ini tercermin dalam dokumen RPJMN tahun 2020-2024 dimana sebagian besar fokus pembangunan adalah pembangunan di desa sehingga tidak ada lagi desa tertinggal dan penurunan tingkat kemiskinan di desa.
Dalam RPJMN 2020-2024 ditargetkan pada tahun 2024 jumlah desa tertinggal hanya 3232, tahun 2019 sebanyak 19.152 karena ditargetkan angka kemiskinan di desa turun menjadi 9,9% pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2019 yang adalah 12,9%.
Pandemi COVID-19 telah meningkatkan jumlah penduduk miskin dan rentan akibat menurunnya aktivitas ekonomi. Persyaratan ini memaksa pemerintah pusat, daerah, dan desa/kelurahan untuk bertindak cepat dalam memperluas perlindungan sosial dan mengentaskan kemiskinan.
Salah satu hal penting yang perlu dilakukan adalah memperbaiki data penduduk miskin dan rentan. Efektivitas dan jangkauan perlindungan sosial sangat bergantung pada kualitas data yang akurat dan mutakhir.
Pada awal tahun 2020, Presiden menugaskan Kementerian PPN/Papinas untuk melakukan koordinasi perbaikan data dimulai dari desa, melalui digitalisasi Monograf Desa/Kelurahan (DMD/K).
Menindaklanjuti hal tersebut, Babinas bersama beberapa kementerian/lembaga lainnya mengembangkan konsep DMD/K dengan lima visi utama:
- Pengelolaan Informasi Terpadu – Data Indonesia salah satu desa/kelurahan – Desa/kelurahan menjadi clearing house dan sumber informasi utama.
- Pemutakhiran data secara berkala, termasuk data sosial ekonomi penduduk, dengan kualitas standar desa/kelurahan.
- Data Perencanaan Desa/Kelurahan dan Analisis Digital.
- Layanan Desa Digital/kelurahan untuk mendukung pengawasan dan akuntabilitas.
- Konkordansi pembangunan desa/kelurahan berdasarkan data kohort yang lemah.
Untuk mendukung visi tersebut, dikembangkan Sistem Perencanaan, Penganggaran, Monitoring, Evaluasi dan Analisis Terpadu Desa/Kelurahan (SEPAKAT) open source.
Desa dan kecamatan yang menjadi lokasi pengalaman DMD/K memiliki akses ke SEPAKAT Desa/Kelurahan dan paket pelatihan.
Pelatihan yang diberikan meliputi penguasaan sistem aplikasi serta peningkatan kapasitas pengelolaan/pemutakhiran data, analisis perencanaan, layanan rujukan dan advokasi.
Untuk mendukung pengalaman DMD/K, terdapat beberapa sistem dan perangkat lunak penyelesaian yang digunakan yaitu sistem aplikasi SEPAKAT Desa/Kelurahan untuk membantu pemerintah daerah/desa/kelurahan dalam mengelola informasi, pemutakhiran data, melakukan analisis, menyusun rencana anggaran dan melaksanakan partisipatif , berbasis data, dan untuk kepentingan layanan kelompok rentan .
Sistem ini memiliki 5 fitur, yang pertama adalah fitur analisis dengan menggunakan data register sosial ekonomi atau DTKS untuk mengidentifikasi permasalahan kemiskinan dan kerentanan serta potensi desa. Kedua, fitur perencanaan opsi intervensi pengentasan kemiskinan dengan target dan lokasi spesifik di tingkat desa/kelurahan. Ketiga, fitur penganggaran untuk mensimulasikan alokasi anggaran program. Keempat, fitur monitoring dan evaluasi untuk mendukung desa/kelurahan dalam memantau kinerja dan capaian. Kelima, fitur update data untuk membantu desa/kelurahan mengupdate data sosial ekonomi dan lainnya.
Kedua, modul pelatihan DMD/K bagi pendamping desa/kelurahan dan pemerintah daerah dalam peningkatan kapasitas. Unit pelatihan DMD/K dan SEPAKAT Desa/Kelurahan dibangun secara paralel, dengan tujuan untuk memperkuat kapasitas desa/kelurahan dalam pemanfaatan SEPAKAT Desa/Kelurahan secara optimal dalam pembangunan desa, yang terdiri dari:
- Modul umum terkait operasi bisnis dan manajemen DMD/K.
- Unit pengenalan dan analisis data untuk meningkatkan kemampuan memahami data dan kemungkinan analisis untuk perencanaan.
- Unit Perencanaan dan Penganggaran untuk mendorong praktik perencanaan yang baik dan berpihak pada masyarakat miskin, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan.
- Unit pendataan, validasi dan verifikasi untuk mendukung fungsi pemutakhiran data sosial ekonomi desa/kelurahan.
- Unit pelayanan dan rujukan untuk memperkuat kapasitas pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
- Unit monitoring dan evaluasi untuk mendukung kemampuan pengendalian tujuan pembangunan bagi desa/kelurahan.

Dalam penerapan DMD/K, ada beberapa prinsip utama yang diterapkan, Pertama, optimalisasi layanan.