PKB membeberkan kerugian pelaksanaan pemilihan suara partai

NanjombangNews – PKB membeberkan kerugian pelaksanaan pemilihan suara partai

Nan Jombang News – Yanuar Prihattin, Wakil Ketua Panitia II Fraksi PKB DPR RI, menilai gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka akan berdampak signifikan. Jika sistem pemilu berubah menjadi sistem pemungutan suara tertutup atau partisan, tidak hanya akan mengubah masalah teknis, tetapi juga mempengaruhi kerja internal partai politik dan metode kampanye.

Dari segi teknis akan memudahkan KPU dalam mempersiapkan pemilu. Terutama masalah logistik pemilu.

Tapi harga yang harus dibayar sangat tinggi. Terutama pengaruh terhadap partai politik. Komposisi pencalonan partai politik akan berubah, begitu juga dengan kematangan dan persaingan antar kandidat. Perilaku politisi menjadi lebih elitis, dan hubungan antara kandidat dan pemilih menjadi rusak.

Komposisi internal pencalonan di masing-masing partai politik akan berubah, proses pematangan, kedewasaan dan persaingan akan tergantung pada kandidat, perilaku politik politisi akan berubah menjadi lebih elitis, dan hubungan antara kandidat dan pemilih akan runtuh. ” kata Yanwar. Dalam sambutannya kepada wartawan, Jumat (30/12).

2 dari 2 halaman

Hubungan antara legislator terpilih dengan warga di daerah pemilihannya akan terganggu oleh sistem pemilu yang dilaksanakan secara langsung melalui pemungutan suara partai.

Yanwar juga menyoroti posisi Mahkamah Konstitusi ketika akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan penerapan sistem proporsional tertutup. Pasalnya, pada 2009 lalu, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menggunakan sistem proporsional terbuka.

“Kalau nanti MK memutuskan uji materiil proporsional tertutup, itu aneh. Mahkamah Konstitusi berarti mereka memiliki standar ganda dalam menafsirkan konstitusi terkait dengan sistem pemilu,” ujarnya.

Apalagi, perubahan sistem pemilu seharusnya menjadi hak prerogatif pembuat undang-undang, yakni DPR dan pemerintah. Jika MK terlibat, maka harus menggunakan pendekatan yang mendasar.

Jika alasannya pragmatisme, biaya tinggi, persaingan tidak sehat antar kandidat, dan loyalitas partai rendah, maka ini bukan masalah konstitusional. Ini ranah legislator.

“Kalau MK lebih banyak terlibat dalam masalah ini, berarti MK tidak lagi menggunakan pendekatan konstituen, tetapi justru terjebak pada pendekatan lapangan aktual yang seharusnya menjadi hak prerogatif pemerintah dan DPR sebagai legislator. ,” pungkas Yanwar. (MDK/fik)

Baca juga:
NasDem menolak jika pemilu berpihak pada partai yang bukan kandidat: pilih kucing dalam karung
PDIP menjadikan HUT ke-50 sebagai pendorong konsolidasi Pilkada 2024
Gugatan Pilkada, PDIP dan Kompak Kader NasDem ingin masyarakat memilih parpol, bukan Kallig
PDIP mendukung sistem pemilu partai tertutup 2024, dan inilah alasannya
KPU membuka kesempatan Pemilu 2024 untuk mencoblos partai politik, bukan caleg
PSI menolak sistem relatif tertutup, ini alasannya
Presiden KPU mengatakan sistem proporsional tertutup bisa diterapkan pada Pemilu 2024

Check Also

FIFA mengumumkan nominasi FIFA Best Football Awards 2022 |  Republica Online

FIFA mengumumkan nominasi FIFA Best Football Awards 2022 | Republica Online

NanjombangNews – FIFA mengumumkan nominasi FIFA Best Football Awards 2022 | Republica Online Piala Asia …