NanjombangNews – Memilih partai di Pemilu 2024 seperti membeli kucing dalam karung
Jakarta, CNNIndonesia –
Presiden Otoritas Umum untuk Pemilihan (KPU) Hasim Ashari Dia menunjukkan kemungkinan menerapkan sistem relatif daftar tertutup di Pemilu 2024. Artinya, masyarakat tidak lagi memilih calon secara langsung, melainkan memilih partai politik (Partai Politik).
Hashem mengindikasikan aturan tentang sistem pemilu telah digugat dan persidangan masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Ia memprediksi pengadilan akan menciptakan sistem tertutup jika melihat track record putusan selama ini.
“Ada kemungkinan, dan saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem relatif daftar calon tertutup,” kata Hashim dalam acara sambutan akhir tahun 2022 di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis. (29). / 12).
Sejumlah politisi telah mengajukan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan Pasal 168 Ayat (2) UU Pemilu yang mengatur sistem pemilu.
Jika Mahkamah Konstitusi memutuskannya, sistem kandidat daftar tertutup proporsional akan diberlakukan kembali pada pemilu mendatang. Surat suara hanya mencantumkan partai politik dan nomor urut.
Partai politik yang mendapat kursi cadangan di Republik Demokratik Kongo atau Republik Demokratik Rakyat Korea berhak memutuskan siapa yang akan duduk di kursi tersebut. Sistem proporsional tertutup ini terakhir diterapkan pada pemilu 1999.
PDI-Perjuangan (PDIP) adalah partai yang mengedepankan sistem tertutup proporsional. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim sistem proporsional tertutup ini bisa menjadi katalis pembaharuan partai sekaligus menekan biaya pemilu.
Dalam keterangannya pada 27 Februari, Hasto mengatakan, “Demi bangsa dan negara, sistem ini bisa diubah menjadi sistem proporsional tertutup. Ini lebih penting sebagai pendorong pembaharuan partai.”
Peneliti Forum Masyarakat Sejahtera Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus berpendapat, keinginan untuk kembali ke sistem proporsional tertutup hanyalah siasat partai politik. Menurut dia, parpol menginginkan kontrol mutlak atas kadernya yang hadir di DPR.
“Mengenai keinginan untuk kembali ke sistem tertutup, tugas partai politik yang oligarki adalah memastikan bahwa anggota Kongres Rakyat sepenuhnya ditentukan oleh partai politik. Partai politik ini menginginkan kontrol mereka terhadap kader benar-benar mutlak, “ucap Lucius. CNNIndonesia.comKamis (29/12) malam.
Lucius menolak menggunakan sistem proporsional daftar tertutup lagi. Dia menilai, situasi partai politik saat ini sedang kacau balau. Lucius tidak yakin keinginan mengubah sistem pemilu karena pertimbangan demokrasi.
“Sulit dipercaya bahwa mereka ingin mengubah sistem pemilu dengan pertimbangan demokratis. Ini hanya kedok,” katanya.
Lucius mengatakan bahwa meskipun sistem relatif terbuka tidak sepenuhnya berdampak positif pada peningkatan demokrasi, jelas bahwa sistem terbuka lebih baik daripada sistem tertutup.
Selain itu, sistem terbuka juga memberi ruang bagi kader untuk menguji diri, apakah mendapat kepercayaan pemilih atau tidak. Dari sudut pandang pemilih, sistem terbuka memberikan kesempatan untuk memilih wakilnya secara langsung.
“Bagi pemilih, sistem terbuka juga lebih menguntungkan bagi mereka karena hak untuk memilih wakil yang terpercaya bisa berlangsung,” ujarnya.
Lucius mengenang, sistem proporsional tertutup pernah membuat Indonesia terperosok dalam kubangan demokrasi semu di bawah sistem sistem baru. Menurutnya, sistem tersebut terbukti gagal.
Lucius mengatakan sistem pemilu tertutup ini sangat merugikan rakyat. Menurutnya, masyarakat memilih wakil rakyat yang tidak jelas siapa orangnya atau istilahnya beli kucing dalam karung.
“Mencoblos parpol tanpa ruang bagi masyarakat untuk mencoblos calon legislatifnya yang terpercaya jelas merugikan rakyat sebagai pemegang amanah. Ini seperti membeli kucing dalam karung,” ujarnya.
Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menilai sistem proporsional tertutup sudah tidak sesuai lagi diterapkan di Indonesia.
Hader mengatakan bahwa sistem tertutup tidak memperhatikan hak berdaulat di tangan rakyat. Menurutnya, sistem tersebut sering dimanipulasi oleh partai politik.
Dia bilang dia hadir saat dipanggil CNNIndonesia.com.
Hader mengatakan sistem proporsional terbuka yang digunakan pada pemilu 2004 mencerminkan kehendak rakyat. Dia mungkin juga heran ada pihak yang menginginkan sistem tertutup seperti era sistem baru.
“Kenapa harus diubah lagi… konstitusi menjamin kedaulatan ada di tangan rakyat dan bukan di tangan partai politik,” katanya.
Lanjutkan ke halaman berikutnya…
Kualitas kandidat dipertanyakan
Baca halaman selanjutnya