Aung San Suu Kyi, 77, dijatuhi hukuman total 33 tahun

NanjombangNews – Aung San Suu Kyi, 77, dijatuhi hukuman total 33 tahun

Timisendonesia, Jakarta – Rangkaian persidangan terhadap pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi, 77, berakhir pada Jumat (30/12/2022), karena Pengadilan Militer Ghent memvonisnya 7 tahun penjara, sehingga total hukumannya menjadi 33 tahun.

Aung San Suu Kyi dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi setelah menjalani serangkaian persidangan selama 18 bulan.

Aung San Suu Kyi, yang ditahan dalam tahanan militer sejak militer Myanmar melakukan kudeta pada tahun 2021, kini telah dijatuhi hukuman atas setiap tuduhan terhadapnya, mulai dari korupsi hingga kepemilikan walkie-talkie secara ilegal hingga melanggar pembatasan Covid-19.

Pengadilan pada hari Jumat menjatuhkan hukuman 33 tahun penjara kepada pemimpin yang digulingkan itu setelah serangkaian persidangan bermotivasi politik menyusul kudeta militer sejak Februari 2021.

“Semua kasusnya telah selesai dan tidak ada dakwaan lebih lanjut terhadapnya,” kata seorang sumber hukum, yang meminta namanya dirahasiakan karena dia tidak berwenang berbicara kepada media, kepada AFP.

Dalam kasus yang ditutup pada hari Jumat, seperti dilansir Al Jazeera, Aung San Suu Kyi dituduh menyalahgunakan jabatannya dan merugikan keuangan negara dengan tidak mengikuti peraturan keuangan dengan memberikan izin kepada Win Myat Aye, anggota kabinetnya. pemerintah sebelumnya, untuk menyewa, membeli dan memelihara helikopter.

Aung San Suu Kyi adalah kepala pemerintahan de facto, dan memegang gelar Penasihat Negara. Win Myint, yang merupakan kepala departemennya, adalah salah satu terdakwa dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, dalam sejumlah persidangan, Aung San Suu Kyi divonis 26 tahun penjara.

“Pertanyaannya sekarang adalah apa yang harus dilakukan dengan Aung San Suu Kyi,” kata Richard Horsey dari International Crisis Group.

“Entah untuk mengizinkan dia menjalani hukumannya di bawah semacam tahanan rumah, atau untuk memberikan akses terbatas ke utusan asing,” katanya.

“Tapi rezim tidak bisa terburu-buru membuat keputusan seperti itu,” katanya kemudian.

Pendukung dan analis independen mengatakan tuduhan terhadap Aung San Suu Kyi dan sekutunya adalah upaya untuk melegitimasi pengambilalihan militer sementara secara efektif menutupnya dari kehidupan politik negara.

“Tuduhan korupsi terhadap peraih Hadiah Nobel Perdamaian itu tidak masuk akal,” kata Htoi Htoi Thein, seorang profesor di Universitas Curtin di Australia, kepada AFP.

“Tidak ada apa pun tentang kepemimpinan Aung San Suu Kyi atau gaya hidupnya yang menunjukkan sedikit pun korupsi,” katanya.

Menurut Badan Anak-anak PBB, lebih dari satu juta orang telah mengungsi sejak kudeta militer.

Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sebuah pengawas hak asasi, baru-baru ini mengatakan bahwa lebih dari 16.000 orang telah ditangkap atas tuduhan politik dan militer telah membunuh sedikitnya 2.465 warga sipil, meskipun jumlah sebenarnya diyakini jauh lebih tinggi.

Pengambilalihan pemerintah oleh militer di Myanmar pada tahun 2021 memicu protes damai yang meluas yang kemudian dihancurkan oleh pasukan keamanan dengan tembakan mematikan dan kini telah menyebabkan gerakan perlawanan bersenjata.

Putusan hari Jumat diumumkan oleh seorang pejabat hukum di ruang sidang yang dibangun khusus di penjara utama di pinggiran ibu kota, Naypyidaw, yang bersikeras tidak mau disebutkan namanya karena takut akan pembalasan dari pihak berwenang.

Persidangannya sendiri tertutup untuk media, diplomat, dan pengunjung, bahkan pengacaranya pun diperintahkan untuk tidak berbicara.

Pejabat hukum mengatakan Aung San Suu Kyi menerima tiga tahun untuk masing-masing dari empat dakwaan, yang akan diajukan secara bersamaan, dan empat tahun untuk dakwaan terkait pembelian helikopter, dengan total tujuh.

Presiden Myanmar yang terpilih secara demokratis, Win Myint, juga menerima putusan serupa. Para terdakwa membantah semua tuduhan. Pengacara Aung San Suu Kyi diperkirakan akan mengajukan banding dalam beberapa hari mendatang.

Berakhirnya kasus terhadapnya, setidaknya untuk saat ini, membuka pintu baginya untuk mengizinkan masuknya pengunjung dari luar, yang dilarang sejak penahanannya.

Pemerintah militer Myanmar telah berulang kali menolak semua permintaan untuk bertemu dengannya, termasuk dari Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara, yang meminta bantuan untuk menengahi penyelesaian krisis di Myanmar.

Beberapa pakar PBB bahkan melihat situasi tersebut sebagai perang saudara karena oposisi bersenjata dari tentara.

Pekan lalu, Dewan Keamanan PBB meminta pemerintah militer membebaskan Aung San Suu Kyi dalam resolusi pertamanya mengenai situasi di Myanmar sejak kudeta.

**) Ikuti berita terbaru kali Indonesia di sebuah berita Google

Check Also

FIFA mengumumkan nominasi FIFA Best Football Awards 2022 |  Republica Online

FIFA mengumumkan nominasi FIFA Best Football Awards 2022 | Republica Online

NanjombangNews – FIFA mengumumkan nominasi FIFA Best Football Awards 2022 | Republica Online Piala Asia …