NanjombangNews – Memegang! Pemkot Malang bersedia meningkatkan dana kiriman uang Rp 1,18 triliun untuk kesejahteraan warga
Manabaru.com – Wali Kota Malang Dr. H. Sutiaji menghadiri penyerahan Daftar Isian Permohonan Aturan (DIPA) serta Daftar Alokasi Daerah (TKD) Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023, oleh Gubernur Jawa Timur Khova Indar Parwansa di Gedung Negara Gradi, Surabaya, Kamis (15/12/2022). Usai menerima alokasi TKD 2023 sebesar Rp 1,188 triliun, Walikota Sutiajy menyatakan kesediaan kota Malang untuk memperbaiki anggaran sesuai fokus yang terkena dampaknya.
“Angka yang diterima sedikit lebih tinggi dari RAPBD yang diperkirakan Rp 1,13 triliun. Sesuai arahan Presiden dan Gubernur, kami akan mendorong untuk mendorong pemulihan ekonomi dan kesejahteraan.” Hal itu didasari pemahaman bahwa APBN dan APBD merupakan dua alat untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih akan berlanjut di tahun depan. Oleh karena itu, akuntabilitas penggunaan regulasi wajib harus terus ditingkatkan.
Uang rakyat ini harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Tanggung jawab kami sejauh ini telah diberi peringkat A selama 3 tahun berturut-turut. Tentu harus dipertahankan dan ditingkatkan.” Sementara itu, Gubernur Jatim Khuvifa Indar Parawansa meminta dalam arahannya untuk memperkuat sinergi guna menciptakan kepentingan produksi. sumber daya manusia, ekonomi atau sosial budaya yang akan mengarah pada kemakmuran.
“Kesejahteraan rakyat adalah tujuan utama yang dapat kita capai dengan melaksanakan program belanja pendidikan dan kesehatan untuk mengembangkan sumber daya manusia, mendorong hilirisasi industri, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan program lainnya,” kata Khofa. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden RI, Jokowi, bahwa APBN 2023 fokus pada enam hal. Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Kedua, percepatan reformasi sistem perlindungan sosial. Ketiga, terus mengembangkan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Keempat, pembangunan infrastruktur untuk mendorong pusat-pusat ekonomi baru, termasuk Dewan Kota Nusantara (IKN). Kelima, revitalisasi industri. Keenam, penguatan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
[Bil]