Menko Mahfouz terima laporan PPHAM sebelumnya, isinya apa?

NanjombangNews – Menko Mahfouz terima laporan PPHAM sebelumnya, isinya apa?

Jakarta, IDN Times – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfouz Dr. Mereka menyampaikan tiga hal setelah bertugas selama tiga bulan. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

mereka berkata, SatuMengungkap dan menganalisis faktor-faktor yang berkontribusi terhadap pelanggaran HAM berat di masa lalu. SebentarRekomendasi pemulihan bagi korban atau keluarga yang terlantar selama ini. ketigaMahfouz mengatakan dalam keterangan pers di kantor Kimenko Polokam, Jakarta Pusat siang ini, bahwa rekomendasi mengenai langkah preventif agar pelanggaran HAM berat tidak terulang di masa mendatang.

Dalam keterangannya, Mahfouz juga mengatakan bahwa Komnas HAM memiliki kewenangan untuk menentukan apakah kejahatan tertentu dapat digolongkan sebagai pelanggaran HAM atau pelanggaran HAM berat. Mahfouz mengatakan, tim PPHAM hanya menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah diadili Komnas HAM di masa lalu.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan: “Laporan dan rekomendasi Tim Pelaksana Proyek PPHAM sebenarnya ada 14 kasus, namun kami hitung 13 kasus karena dua kasus di Wasior dan Wamena terpisah karena perbedaan periode. ” .

Sementara itu, Mahfouz mengatakan, ke depan jika ada tindak pidana yang tergolong pelanggaran HAM, maka tidak akan diusut oleh tim khusus sementara. “Ini karena sudah ada perangkat hukum dan semua lembaganya, khususnya Pengadilan HAM yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung,” ujarnya lagi.

Sejak awal, tim menuai pro dan kontra. Beberapa korban pelanggaran HAM berat khawatir kasus ini dianggap selesai karena diselesaikan melalui jalur ilegal. Benarkah jika rekonsiliasi tercapai, kasusnya tidak akan dibawa ke pengadilan HAM?

Baca juga: Ini Progres Tuntaskan 13 Pelanggaran HAM Berat

1. Menko Mahfouz mengatakan penyelesaian secara yuridis pelanggaran HAM berat masih berlangsung

MAHFOUZ MENERIMA LAPORAN BERAT TIM PPHAM DI MASA LALU, ISINYA APA?Menko Polhukam, Mahfouz MD saat rapat dengan PBNU dan Pembahasan Kasus Pelanggaran HAM 1965 (Dokumentasi Kemenko Polhukam)

Apalagi Mahfouz pernah menegaskan, meski ada upaya non-yudisial, bukan berarti kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu tidak terselesaikan. Ini, kata dia, adalah tugas penegak hukum.

Proses investigasi dilakukan oleh COMNAS HAM. Sementara itu, penyidikan dan penuntutan dilakukan oleh Kejaksaan.

“Proses persidangan berlangsung di Pengadilan HAM,” kata Mahfouz.

Menurut dia, pemerintah tidak bisa mengintervensi proses penegakan hukum. Termasuk saat Pengadilan HAM Makassar memutuskan membebaskan terdakwa tunggal Kasus Pelanggaran HAM Berat Panayi, Mayor (Byrne) Isaac Sato.

Mahfouz juga mengatakan bahwa pemerintah tidak berniat mengambil tindakan non-yudisial sebagai cara untuk menghidupkan kembali ajaran komunisme. Mahfouz mengatakan, pendidikan ini tidak bisa berkembang lagi karena masih dilarang oleh negara.

Ia mengatakan, “Larangan penyebaran faham komunisme, marxisme dan leninisme dilarang dan diatur dalam TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966. Sudah final dan tidak dapat dimintakan banding lagi.”

Baca Juga: PBNU Kunjungi, Tim Khusus Minta Berkontribusi Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

2- Keluarga korban pelanggaran HAM berat seringkali tidak mau identitasnya diungkap di ruang publik

MAHFOUZ MENERIMA LAPORAN BERAT TIM PPHAM DI MASA LALU, ISINYA APA?Poster yang dibawa oleh KontraS yang menggambarkan pejabat militer pemerintahan Jokowi yang terlibat dalam pelanggaran HAM berat (Dokumen ContraS)

Menurut Mahfouz, meski banyak keluarga korban pelanggaran HAM berat yang meminta pengungkapan pelaku kejahatan HAM di masa lalu, namun tidak semua pihak mau mengambil risiko. Jika kasusnya terungkap, latar belakang masa lalu keluarga juga akan diketahui publik. Jika itu terjadi, kata Mahfouz, dikhawatirkan akan mempengaruhi karir mereka.

“Misalnya anak-anak korban (kejadian) Petros (penembakan misterius). Anak-anaknya banyak yang sekarang jadi manager atau pegawai pemerintah. nanti. Saya akan dilamar oleh seorang kolonel di tentara militer, jadi dibatalkan.”

Menurut Mahfouz, hambatan psikologis seperti itu tidak mudah dihadapi. Apalagi menimbulkan masalah baru.

Tantangan lain adalah kurangnya data yang komprehensif tentang korban pelanggaran HAM berat. “Komnas Penting sudah memberikan datanya, tapi sepertinya belum lengkap, jadi agak menantang,” ujarnya.

Selain itu, kata Mahfouz, ada juga data yang diselewengkan dan ditafsirkan oleh berbagai pendapat. Inilah yang digali kembali oleh TPP HAM untuk menemukan apa yang benar.

Tantangan ketiga adalah sikap institusi yang tertutup dengan data pembanding. “Ada lembaga yang punya data, tapi saat diminta malah ditutup-tutupi sehingga korban kurang percaya,” ujarnya.

Mahfouz membenarkan, tim PPHAM telah menemui korban dari 14 kejahatan yang tergolong pelanggaran HAM berat.

3. Isi laporan TPP HAM akan disampaikan kepada Presiden pada awal tahun 2023

MAHFOUZ MENERIMA LAPORAN BERAT TIM PPHAM DI MASA LALU, ISINYA APA?Presiden Jokowi bersama istri, Ebou Iryana (Dok. IDN Times/Biro Pers Presiden)

Sementara itu, Mahfouz mengatakan, setelah menerima laporan dan rekomendasi dari TPP HAM, isinya tidak segera dipublikasikan. Pihaknya akan melapor terlebih dahulu kepada Presiden Jokowi.

“Nanti (isinya) akan diserahkan ke presiden tidak lama setelah tahun baru. Bolehkah membuka laporan itu sebelum presiden membacanya atau sebelum menerimanya?” kata Mahfouz.

Namun, dia kembali mengingatkan anggota TPP HAM agar tidak menyampaikan rekomendasi Tim Khusus. Rekomendasi ditutup sementara karena etika dalam pemerintahan.

Menurut Mahfod, upaya tim PPHAM itu merupakan anugerah karena Jokowi menyelesaikan utang kampanyenya terlebih dahulu. “Presiden Jokowi berjanji akan mengklarifikasi dan menjelaskan masalah ini (pelanggaran HAM berat di masa lalu),”
katanya lagi.

Baca Juga: Jokowi Teken Keppres Penanganan Pelanggaran HAM Berat

Check Also

FIFA mengumumkan nominasi FIFA Best Football Awards 2022 |  Republica Online

FIFA mengumumkan nominasi FIFA Best Football Awards 2022 | Republica Online

NanjombangNews – FIFA mengumumkan nominasi FIFA Best Football Awards 2022 | Republica Online Piala Asia …