NanjombangNews – Terkait tarif KRL, Kementerian Perhubungan memeriksa kartu pembayaran sesuai kemampuan
NanjombangNewsJakarta – Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mengkaji skema subsidi kewajiban pelayanan publik (PSO) terkait tarif KRL, termasuk pemilihan kartu pembayaran yang akan diterapkan.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, kebijakan ini diterapkan agar pemberian dukungan pengamanan politik lebih tepat sasaran.
“Saat ini kami sedang mengkaji opsi travel card yang bisa digunakan masyarakat sesuai dengan kemampuan membayarnya,” kata Adita dalam keterangannya yang dilansir Kamis (29/12/2022).
Namun, dia memastikan belum ada rencana menaikkan harga KRL dalam waktu dekat. Namun, penyesuaian besaran subsidi perlu dilakukan agar tarif KRL tetap terjangkau masyarakat dan di sisi lain pelayanan tetap dapat berjalan dengan baik.
Menurut Adita, harus dipahami tarif KRL masih disubsidi oleh negara melalui PSO. Dengan adanya kenaikan biaya operasional dan belum adanya rencana kenaikan tarif, maka berbagai upaya harus dilakukan agar besaran subsidi subsidi dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan, “Agar dana PSO benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perkeretaapian saat ini sedang melakukan kajian skema subsidi PSO yang lebih tepat sasaran.”
Seperti disebutkan sebelumnya, Kementerian Perhubungan akan menyesuaikan skema subsidi pengadaan terkait tarif KRL. Nantinya, tarif yang berlaku akan berbeda-beda antara si miskin dan si mampu, dan mereka disebut si “kaya”.
Menteri Perhubungan (Manhop) Budi Karya Somadhi mengatakan pada 2023, subsidi PSO untuk tarif KRL akan diprioritaskan bagi masyarakat miskin. Artinya bagi yang kurang mampu, harga akan tetap sama.
“Tapi nanti [pembayaran] Penggunaan kartu. Saya yakin saya punya semua kartunya, jadi yang seri, yang punya kemampuan finansial tinggi, harus bayar belakangan [lebih tinggi]. Jika itu KecepatanHal itu disampaikan Menhub saat konferensi pers akhir tahun 2022 dan ekspektasi kegiatan tahun 2023, hingga tahun 2023, mengutip Menhub pada Selasa (27/12/2022).
Terkait hal itu, Bodhi Karya mencontohkan, tarif KRL yang semula tanpa subsidi PSO bisa mencapai Rp 10.000 hingga Rp 15.000. Dengan subsidi, tarif dasar KRL menjadi Rp 3.500.
Artinya, ada kemungkinan penumpang di kelas mampu akan membayar sesuai harga KRL semula. Merujuk izin Bodhi Karya, tarif penumpang yang mampu atau orang kaya bisa mencapai 10.000 – 15.000 rupiah.
Lihat berita dan artikel kami yang lain di berita Google
Tonton video unggulan di bawah ini: