NanjombangNews – Projo menolak menunda pemilu 2024
Memuat…
Sekjen DPP Pro Jokowi (Projo) Handoko saat diwawancarai awak media. Foto/pribadi
ujar Sekjen DPP Projo Handoko mengutip siaran pers DPP Projo akhir tahun 2022, Rabu (28/12/2022).
Menurutnya, saat ini belum ada syarat dan prasyarat yang mengharuskan penundaan pemilu 2024. Handoku menilai isu penundaan pemilu hanya untuk kepentingan pribadi segelintir elit politik, dan bukan mengatasnamakan negara dan rakyat. Secara keseluruhan.
Baca juga: Sudirman Saeed menyebut pilkada sebagai gerbang percepatan pembangunan
Ia mengatakan, “Suara ini terdengar seperti mengingkari konstitusi dan demokrasi, serta mengganggu posisi pemerintahan Jokowi yang telah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai tanggal penyelenggaraan pemilihan umum.”
Handuko menjelaskan, perjuangan membatasi masa jabatan presiden menjadi dua periode dan menyelenggarakan pemilihan umum setiap lima tahun bukanlah hal yang mudah. Keputusan tersebut diambil dengan semangat perubahan dan demokrasi yang menginginkan sirkulasi politik yang sehat dan bermartabat.
“Bagi Progo, suara-suara tersebut sebenarnya berpotensi menenggelamkan kepemimpinan Jokowi yang selama ini berjalan sangat baik dengan berbagai perkembangan yang telah dilakukan,” ujarnya.
Handoku mengatakan pemilu harus memungkinkan elit menyebar untuk melanjutkan pembaharuan. Kepentingan demokrasi bukanlah akumulasi kekuasaan, tetapi distribusinya.
Untuk itu, Projo percaya bahwa setiap anak bangsa yang memiliki kemampuan, kualitas dan integritas memiliki hak yang sama untuk melanjutkan semua hal baik yang telah dihasilkan oleh Pak Jokowi. Pembangunan yang sudah begitu baik di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi harus dipertahankan, dalam rangka mendorong pemerataan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan daya saing bangsa ini.
“Dengan demikian, warisan Jokowi untuk bangsa Indonesia akan terus dikenang dan dijadikan tolak ukur dalam membangun bangsa yang besar dan bermartabat,” ujarnya.
Projo mendorong seluruh pemangku kepentingan nasional untuk bersama-sama menggunakan momentum Pemilu 2024 sebagai cara mempersatukan bangsa Indonesia untuk fokus bekerja demi kemakmuran, kesejahteraan, dan pemerataan seluruh rakyat Indonesia. Ia menyimpulkan, “Bangsa ini tidak boleh terjebak oleh perselisihan dan konflik internal yang tiada henti, yang dapat mengakibatkan kegagalan kita bersaing di tingkat regional dan global, sehingga cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud.”
(rca)