NanjombangNews – Teten menganjurkan PLUT sebagai alat pemerintah untuk mencapai transformasi ekonomi nasional
Semarang, Kompas.com – MenKopUKM Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki mengatakan Pusat Pelayanan Terpadu Usaha Koperasi dan UMKM (PLUT KUMKM) merupakan perwujudan rumah tangga mikro, kecil, dan menengah yang menjadi alat pemerintah untuk mencapai transformasi ekonomi nasional hari ini.
Hal itu disampaikan Teten saat mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, sekaligus membuka enam PLUT KUMKM di Kabupaten Semarang, Selasa (27/12).
PLUT KUMKM yang baru dibuka tersebar di provinsi Semarang (Jawa Tengah), Purorejo (Jawa Tengah), Buleleng (Bali), Dere (Sumatera Utara), Marus (Sulawesi Selatan), dan Kota Kindari (Sulawesi Tenggara).
Teten menjelaskan, selama tahun 2022, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM) akan membangun dan merevitalisasi PLUT-KUMKM melalui Dana Alokasi Fisik Khusus (DAK) tematik untuk mempromosikan destinasi wisata prioritas dan sentra IKM di sektor UMKM untuk mencapai hal tersebut. . Transformasi ekonomi sebagaimana diatur dalam RPJMN.
Baca juga: Tingkatkan efisiensi PLUT KUMKM dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bekerjasama dengan Dewan Bisnis Malaysia-Indonesia
Hingga saat ini, aktivasi PLUT telah dilaksanakan di 20 provinsi/kota dengan total anggaran Rp127,6 miliar.
“Sejak diperkenalkan pada tahun 2013 hingga saat ini telah dibangun 74 unit PLUT yang tersebar di 74 provinsi/kota di 32 provinsi di seluruh Indonesia.Mulai awal tahun ini, kami mendesain ulang PLUT, sebuah konsep baru menggunakan Merek Dagang balut baru agar pendampingan dan pelatihan lebih efektif.”
Ia juga menegaskan, PLUT merupakan bagian dari program strategis Kementerian UKM dengan memberikan layanan pendampingan usaha yang komprehensif dan memberdayakan koperasi, UKM, dan pengusaha secara komprehensif, terintegrasi, dan berbasis teknologi.
Keberadaan PLUT menyimpang dari lemahnya daya saing ekonomi nasional dan rendahnya tingkat wirausaha serta memahami proporsi sistem ekonomi nasional yang tidak berubah selama 23 tahun,
PLUT baru ini menyempurnakan fungsi dan layanan KUMKM PLUT dengan mengubah arah dan model pengelolaan PLUT sesuai konteks kekinian dengan 10 fungsi layanan utama.

Fungsi layanan meliputi, pertama-tama, konsultasi dan bantuan bisnis. Kedua: Pendaftaran usaha dalam sistem perizinan usaha. Ketiga: pelatihan teknis dan administrasi.