Dalang penculikan akan diadili oleh gubernur Michigan

NanjombangNews – Dalang penculikan akan diadili oleh gubernur Michigan

Dalang penculikan gubernur Michigan bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup

REPUBLIKA.CO.ID, Mich. — Terdakwa yang diduga sebagai dalang penculikan Gubernur Michigan Gretchen Whitmer terancam hukuman penjara seumur hidup dalam sidang Pengadilan Distrik Amerika Serikat pada Selasa (26/12/2022) waktu setempat. . Adam Fox adalah anggota paling kanan.

Agustus lalu, juri federal di Grand Rapids, Michigan, memutuskan Fox bersalah atas persekongkolan untuk menculik Whitmer dan penggunaan senjata pemusnah massal. Jaksa mengatakan skema tersebut bertujuan untuk meluncurkan “revolusi Amerika kedua”.

Terdakwa lainnya, Barry Croft Jr., yang juga anggota kelompok milisi Three Percenters, divonis atas tuduhan serupa di persidangan yang sama. Putusan itu rencananya akan diumumkan pada Rabu (28/12/2022).

Ancaman hukuman maksimal bagi keduanya adalah penjara seumur hidup.

Jaksa mengidentifikasi Fox sebagai dalang plot untuk masuk ke rumah peristirahatan Whitmer, menculiknya di bawah todongan senjata dan membawanya ke “persidangan” pura-pura untuk pengkhianatan dan eksekusi tingkat tinggi.

Jaksa mengatakan rencana itu dimotivasi oleh penolakan kelompok terhadap kebijakan kesehatan masyarakat yang diadopsi Whitmer di awal pandemi COVID-19. Para terdakwa ingin mendorong Amerika Serikat ke dalam konflik bersenjata sebelum pemilihan presiden pada November 2020.

Jaksa mengatakan senjata pemusnah massal berupa bom itu dimaksudkan untuk diledakkan guna mencegah aparat penegak hukum menanggapi penculikan tersebut.

Whitmer, seorang Demokrat dan anggota tim kampanye Presiden Joe Biden tahun itu, berselisih dengan mantan Presiden Donald Trump terkait kebijakan Covid-19.

Dia menuduh Trump memicu ekstremisme politik dengan berulang kali menggunakan retorika keras tentang masalah tersebut. Ini termasuk kampanye di Michigan di mana kritikus Whitmer meneriakkan, “Kunci dia.”

Fox dan Croft termasuk di antara 13 orang yang ditangkap karena konspirasi penculikan pada November 2020. Dua orang lainnya yang diadili di pengadilan federal pada April 2022 dinyatakan bersalah.

Juri yang sama gagal mencapai kesepakatan tentang Fox dan Croft. Dua lainnya mengaku bersalah merencanakan penculikan dan bersaksi di sidang pengadilan federal pertama dan selama persidangan ulang Fox dan Croft empat bulan kemudian.

Tiga pria lainnya diadili di pengadilan negara bagian dan dihukum pada Oktober 2022. Mereka memainkan peran pendukung sebagai anggota milisi Wolverine Watchmen. Mereka masing-masing dijatuhi hukuman 10, 12 dan 7 tahun penjara.

Bergantung pada faktor pembebasan bersyarat, kedua pria itu, Joseph Morrison dan ayahnya, Pete Mociko, bisa dijatuhi hukuman hingga 42 tahun penjara. Orang ketiga, Paul Pillar, menghadapi hukuman 22 tahun penjara.

Sumber: Reuters

Check Also

FIFA mengumumkan nominasi FIFA Best Football Awards 2022 |  Republica Online

FIFA mengumumkan nominasi FIFA Best Football Awards 2022 | Republica Online

NanjombangNews – FIFA mengumumkan nominasi FIFA Best Football Awards 2022 | Republica Online Piala Asia …