NanjombangNews – Dia harus mengerti! Berikut tahapan seleksi PPPK Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Tahun 2022
Klik Pendidikan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Profesional 2022 Badan Keamanan Laut (Bakamla RI) resmi dibuka pada 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
WNI yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Bakamla RI tenaga teknis PPPK tahun 2022 ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 328 Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022.
Pendaftaran Seleksi Calon Staf Teknis PPPK Bakamla RI Tahun 2022 dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id. Berikut ini akan mengikuti proses tahapan seleksi yang harus diperhatikan oleh calon pelamar.
Baca juga: Wah! Berikut bocoran smartphone terbaru Monster 2023, bikin kantong kamu goyang
Berikut adalah tahapan seleksi Calon Pegawai Teknis PPPK Bakamla RI 2022 yang harus diperhatikan:
1. Manajemen seleksi
– Seleksi administrasi dilakukan agar sesuai dengan persyaratan administrasi dan kualifikasi dokumen pelamar;
Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan di laman sscasn.bkn.go.id dan laman bakamla.go.id.
– Pelamar yang lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian dan berhak mengikuti seleksi kompetensi;
– Bagi pendaftar yang dinyatakan “tidak memenuhi syarat” dalam seleksi administrasi, dapat mengajukan keberatan sesuai ketentuan yang berlaku;
Baca Juga: Contoh Soal CPNS 2023 Beserta Kunci Jawaban Materi Ujian Pancasila, Persiapkan Sekarang Sebelum Terlambat
2. Seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari:
Kompetensi teknis.
Kompetensi administratif dan sosial.
wawancara CAT.
3. Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) seberat 30% kompetensi teknis berupa wawancara teknis. Wawancara dilakukan secara online menggunakan aplikasi yang dipilih oleh panitia atau secara offline di lokasi yang ditentukan oleh panitia.
4. Kelulusan akhir ditetapkan berdasarkan hasil integrasi seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan yang diselenggarakan oleh Peraturan Menteri PAN-RB.
Pendaftaran diumumkan melalui laman sscasn.bkn.go.id dan bakamla.go.id dan semua pendaftaran seleksi tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga: PT RNR Film Internasional sedang membuka lowongan, simak baik-baik syarat dan ketentuannya
Dalam hal mengundurkan diri sebagai Pejabat Teknis PPPK 2022 Bakamla RI kurang dari 5 (lima) tahun sejak PPPK TMT, bersedia mengembalikan kerugian negara sebesar Rp60.000.000 yang merupakan biaya akseptasi. ***