NanjombangNews – Sekda: Satukan Pemahaman untuk Memajukan Kerukunan Umat Beragama

Beringen | Sumatera Utara 24
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP meresmikan Sarasehan Tokoh Agama Tahun 2022 bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Beringin, Senin (26/10). /12)/ 2022)
Sekda mengatakan dalam acara yang dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Deli Serdang, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), ormas Islam yang terdiri dari Muhammadiyah, Washiliyya, Nahdlatul Ulama, Forum Komunikasi Ulama (FKPA) dan pengurus masjid dari lima kecamatan yaitu Galang, Bagar Merbao dan Lubbock, Bakham, Bringin, dan Pantai Lapu.
Tersebar dari setiap kecamatan, penduduk Deli Serdang hidup dalam berbagai latar belakang suku, agama, dan sosial budaya dengan dinamika sosialnya masing-masing. Oleh karena itu, diperlukan peran tokoh agama, sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mengungkap ancaman, hambatan dan gangguan dalam kehidupan masyarakat.
Lokakarya tersebut merupakan amanat dan perintah dari Peraturan Bersama Menteri Agama (Menagh) dan Menteri Dalam Negeri (Mindagri) Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Bupati/Wakil Kepala Daerah dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama, Mengaktifkan Forum dan Kerukunan Umat Beragama serta Mendirikan Rumah Ibadah.
Tujuan diadakannya lokakarya tersebut adalah untuk meningkatkan kerukunan di tengah-tengah masyarakat, serta memelihara dan memelihara kerukunan antarumat beragama yang dilandasi toleransi, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat. bangsa dan negara. Dengan banyaknya masalah ekstrimisme dan kekerasan seringkali dikaitkan dengan masalah satu komunitas agama.
Walaupun Deli Serdang memiliki latar belakang perbedaan, namun tetap harus menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan, serta menunjukkan bahwa perbedaan adat, ras, budaya dan agama tidak membedakan manusia.
Berapa suku bangsa yang berbeda budaya dan menjadikan Kabupaten Deli Serdang. Oleh karena itu, budaya yang sudah ada dan mendarah daging tidak boleh hilang. Budaya leluhur dan sesepuh menurut saya tidak merusak nilai-nilai agama. Padahal, budaya asinglah yang berpotensi menimbulkan ketegangan atau konflik antar kelompok.
Untuk itu, kata Sekda, “kita satukan pemahaman kita dalam mendorong kerukunan hidup beragama, dengan lebih memperkuat komitmen untuk lebih aktif dalam sosialisasi guna memperkuat kearifan lokal dalam memajukan kerukunan umat beragama.”
Sekda juga berharap agar workshop ini terus berlanjut, agar visi dan misi Deli Serdang yang maju, sejahtera, religius dan rukun dalam keberagaman dapat segera terwujud.
Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Citra Effendi Capah MSP; Ketua MUI Deli Serdang, KH Amir Panatagama SPdI; Presiden FKUB Deli Serdang, H Waluyo; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dr Zine El Abidine Hutagalung Peta; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dr Khair Al-Azman Mab; Kepala Dinas Pendidikan Yudy Hilmawan SE MM, Kepala Dinas Kesejahteraan Rakyat Drs Syahrul MPd; kepala daerah Galang, Bagar Merbao, Lubbock Pakam, Banyan dan Pantai Lapu; Kepala Biro Statistik, Komunikasi, Informatika, Statistik dan Kriptografi, Lamria Gultom SE MSi; Ahli Muda Statistik Biro Komunikasi, Informatika, Statistika dan Kriptografi, Juli Ramadhani Purba SE. Rhodes