NanjombangNews – Partai Umma mengungkapkan adanya partai politik yang terlibat dalam pemeriksaan realitas
Dia menyebut satu partai politik terlalu bersemangat untuk ikut campur dalam pengecekan fakta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Partai Umma mengecam upaya partai politik yang menggagalkan pengesahan ulang de facto Partai Umma di Sulawesi Utara. Bahkan, pihaknya diberi kesempatan oleh KPU untuk memenuhi persyaratan di Sulut dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Juru bicara Partai Umma Mustafa Mustafa mengatakan, “Dari informasi dari pejabat partai dan kader di daerah yang saat ini sedang diverifikasi ulang di Sulut, kami telah menerima laporan bahwa kader partai tertentu selalu mengganggu pengecekan fakta.” Nahrawardaya saat dihubungi, Selasa (27/12).
Dia mengatakan satu partai politik terlalu ingin ikut campur dalam pemeriksaan fakta. Apalagi, ada indikasi adanya upaya intervensi dari penyelenggara dan moderator agar Partai Umma tidak lolos dalam pemilihan umum (Pimelo) 2024.
“Partai Umma tidak akan tinggal diam, semua partai memiliki posisi yang sama dan berhak mendapatkan perlakuan yang sama. Saat bermanuver dengan politik dan bermanuver secara sportif, jangan menggunakan cara-cara asusila dan curang karena takut kalah,” kata Mustafa.
Ia menambahkan, “Kader Partai Umma semuanya pejuang dan pejuang di lapangan. Kami yakin jika tidak ada kerusuhan, Insya Allah Partai Umma tidak akan menemui hambatan besar. Kader Partai Umma adalah pegiat partai. yang telah diuji.” saya melanjutkan.
Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Boaslu) mengaku tidak menemukan bukti klaim Partai Umma bahwa ada pihak ketiga yang mengintervensi proses verifikasi ulang partai yang disampaikan Amin Rais di Sulut. Tanpa skor lapangan, indikator, atau laporan resmi, sulit bagi Boasloo untuk melakukan investigasi.
Ketua Umum Partai Umma Baslu Rahmat Bagha kepada wartawan, Selasa (27/12/2022): “Sejauh ini belum ada (prosedur intervensi dalam verifikasi ulang Partai Umma) yang seperti ini.”
Karena itu, Bagja meminta Partai Umma menyampaikan laporan resmi kepada Boasloo jika ada pihak lain yang mencoba mengganggu proses pengesahan ulang tersebut. “Selama tidak ada indikasi, hasil atau laporan, akan sulit bagi kami untuk menyelidikinya,” katanya.