NanjombangNews – Catatan Akhir Tahun Tanggung Jawab SMSI 2022 dan Bisnis Media di Tahun Politik
Ditulis oleh : Muhammad Nasir
Jakarta – koranprogresif.co.id – Stabilitas politik nasional menjadi pertimbangan penting bagi para pelaku bisnis, investor, dan perusahaan pers. Politik selalu masuk dalam daftar pertimbangan, sebagai faktor utama.
Selain politik, pengelola perusahaan juga mempertimbangkan faktor lain seperti suku bunga bank, birokrasi pelayanan yang rumit, ketersediaan sumber daya manusia, infrastruktur, dan tingkat tekanan terhadap serikat pekerja di suatu daerah atau negara.
Stabilitas politik menjadi pertimbangan utama, karena gejolak politik dapat menimbulkan kerusuhan yang merugikan banyak pihak, termasuk dunia usaha. Apalagi jika disertai dengan kekerasan, tindakan biadab dan pembakaran.
Siapa yang berani berinvestasi dengan risiko tinggi, mengingat gejolak politik dan bahaya serikat buruh? Boro-boro mencari keuntungan, dan tidak hanya bangunan perusahaan yang diserang massa, mereka juga beruntung. Pengusaha perlu memastikan rasa aman.
Lalu bagaimana kita menghadapi tahun politik yang penuh gejolak yang dimulai pada tahun 2023? Kita harus pandai mengantisipasinya dan mengetahui kapan akan dilaksanakan dan kapan peluang bisnis akan tersedia.
Menurut tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sebagaimana dilansir infopemilu.kpu.go.id, sejak 24 April hingga 25 November 2023, pendaftaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan DPRD Kabupaten/Kota.
19 Oktober – 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Rakyat. 28 November 2023 – 10 Februari 2024 masa kampanye, 11 Februari 2024 – 13 Februari 2024 masa tenang, dan 14-15 Februari 2024 masa pemungutan dan penghitungan suara.
Sebagai pengusaha surat kabar, Anda perlu memperhatikan dinamika politik dan mempelajari peluang bisnis selama satu tahun politik.
Kita tentu berharap pemilu berjalan lancar, aman dan damai. Namun masih ada tanda tanya kecil, mungkinkah terjadi dinamika politik yang tidak terkendali sehingga menyulitkan kita untuk berbisnis?
Dan bagaimana dengan perusahaan pers? Bagi perusahaan media, “bad news is good news” (kabar buruk adalah kabar baik) karena perusahaan media mendapatkan kabar baik (dari isu buruk) dan banyak orang membacanya.
Namun, jika berita buruk, seperti kerusuhan yang merugikan banyak orang, semua bisnis terganggu, maka bisnis yang dijalankan oleh perusahaan pers juga terganggu.
Perusahaan apa yang akan mengalokasikan belanja iklan jika kondisi bisnisnya memburuk? Anda akan terganggu oleh perusahaan pers, dan Anda tidak akan mendapatkan iklan. Pada akhirnya, perusahaan pers gulung tikar.
Di sinilah seharusnya media mewaspadai, bukan mendukung para provokator, apalagi memprovokasi dengan sengaja.
Sebagai tanggung jawab untuk mencapai stabilitas nasional dalam banyak hal, perusahaan surat kabar tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjaga stabilitas nasional sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Maka jauhilah segala sesuatu yang merusak atau merusak. Situasi yang kondusif, aman dan damai memungkinkan setiap orang untuk menjalankan bisnis, termasuk bisnis media.
Untuk meraup untung di bisnis media, tak perlu jadi agitator, mengadu domba calon lawan politik, apalagi menyebarkan berita bohong (hoax).
Kita bisa mendapatkan keuntungan dengan memperbanyak berita-berita yang menarik, berkualitas, terpercaya dan ekslusif jika kita bisa.
Selain mengoptimalkan konten berita, pengelola bisnis di perusahaan surat kabar harus jeli melihat peluang di tahun politik. Perputaran uang akan mengalir deras ke segala arah, termasuk kampanye dan pemasangan iklan di media dan media eksternal.
Kami mencermati persiapan calon presiden yang akan mengikuti pemilihan umum (Pimelo), persiapan calon kepala daerah, calon anggota DPR, dan DPRD kabupaten/kota/kota.
Siapa yang bisa menangkap peredaran uang yang akan bertebaran di mana-mana di tahun politik? Mereka yang bisa menangkap, akan beruntung.
Pengalaman dan pengetahuan kita sudah cukup dengan menyaksikan pemilu dan balakada, serta pemilu legislatif tahun-tahun sebelumnya. Gayanya tidak banyak berubah.
Di pinggir-pinggir jalan terdapat baliho, umbul-umbul dan umbul-umbul dengan tulisan dan gambar calon, iklan dan berita politik memenuhi halaman surat kabar, majalah dan media online.
Semua kandidat menjual citra yang baik di sekitar. Semua menggunakan uang untuk meng-upgrade. Di mana uang beredar dan bagaimana cara menangkapnya?
Setiap pengusaha memiliki caranya masing-masing. Namun, perusahaan surat kabar yang bernaung di bawah organisasi surat kabar tidak bisa bebas menghalalkan segala cara. Pasalnya, perusahaan pers menyelenggarakan media pers yang dalam operasionalnya sehari-hari harus tunduk pada kaidah jurnalistik, kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999, serta ketentuan-ketentuan yang terkait dengan pers.
Perusahaan pers juga bertanggung jawab atas independensi dan kebebasan pers. Perusahaan jurnalistik yang masih membutuhkan pemahaman jurnalistik modern sebaiknya bertanya kepada mereka yang paham atau organisasi jurnalistik di bawah naungannya.
Asosiasi Media Elektronik Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 2.000 perusahaan pers elektronik hingga akhir tahun 2022, bertemu di tingkat pimpinan pusat, membahas segala kemungkinan yang bisa terjadi di tahun politik, membahas tanggung jawab, sekaligus membahas dianggap sebagai peluang bisnis.
Bagi para pengusaha media siber seperti kami, skill yang harus selalu diasah adalah kemampuan melihat peluang bisnis dalam situasi apapun. “Di tahun politik, kita harus tahu peluang apa yang harus diambil,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus dalam pengarahan rapat kerja pengurus SMSI Pusat dan DKI Jakarta, pada 13 Desember 2022 di Hotel Jayakarta, Jakarta Pusat.
Jangan biarkan kesempatan berlalu begitu saja dan kami tahu itu. Kesempatan yang berlalu tidak akan kembali. Peluang yang kemudian kita temukan adalah peluang yang berbeda dengan tantangan dan situasi yang berbeda.
Kami (red-me dan Syarif Hidayatullah, Kepala Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Perusahaan di SMSI)
Saat diminta berbicara di depan teman-teman, pengurus SMSI mencoba membantu melihat peluang bisnis di tahun politik.
Ketika kami mempertimbangkan peluang untuk bekerja sama di tahun politik, kami mendapat tanggapan yang antusias dari para pejabat yang hadir.
Diskusi berlangsung panas, seolah-olah dalam gelombang yang sama dengan waktu yang telah ditentukan. Ketua Umum SMI Firdaus memberi isyarat untuk mengakhiri diskusi karena sudah waktunya makan siang.
Tapi seperti kereta cepat, tidak bisa dihentikan secara tiba-tiba. Diskusi yang pecah tidak dapat dengan cepat dipadamkan. Perlahan berikan kesempatan kepada penanya lainnya, lalu berhenti.
Sebagai arahan pengorganisasian yang penting di bidang media pada tahun politik, perusahaan pers tidak boleh meninggalkan Kode Kehormatan Jurnalistik.
mengapa demikian?
Meskipun pengusaha media tidak terikat oleh kode etik jurnalistik, seperti halnya jurnalis, perusahaan media mengandalkan kegiatan jurnalistik untuk operasionalnya. Kegiatan jurnalistik dilakukan oleh wartawan yang terikat pada undang-undang pers dan kaidah etika jurnalistik.
Pengusaha jurnalistik tidak boleh memaksa jurnalis untuk melanggar Kode Etik Jurnalistik hanya demi uang, untuk mendapatkan keuntungan.
Oleh karena itu, pemanfaatan peluang bisnis di media tetap memperhatikan aturan dan regulasi tentang jurnalistik. Perbedaan harus dibuat antara produk pers dan produk iklan atau tulisan yang dibayar oleh sponsor.
Produk pers tidak boleh didanai seperti iklan. Oleh karena itu, produk iklan harus dibedakan agar pembaca mengetahuinya.
Disinilah anggota SMI diharapkan untuk berpegang pada prinsip berbisnis dan bermedia dengan baik. Perusahaan surat kabar boleh untung, tapi media persnya tidak melanggar undang-undang jurnalistik dan etika jurnalistik.
Mendapat untung secara bijak dan menjaga dari kesewenang-wenangan, itulah yang diminta dalam rapat bisnis SMSI Pusat dan manajemen DKI Jakarta dalam menyambut tahun politik.
Tentu saja, dalam nota ini kami tidak membuka lapangan kerja bagi media pers, poin demi poin dalam tahun politik, seperti yang disampaikan dalam rapat, karena ini agenda internal yang kaya gagasan kelembagaan.
Interpretasi hanya dapat disampaikan melalui rapat internal, atau musyawarah antara anggota dan pimpinan organisasi.
Meski perusahaan pers mencari keuntungan, perusahaan media siber anggota SMSI yang telah menjadi anggota Dewan Pers juga tetap menjalankan visi dan misinya serta ikut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai tanggung jawab moral dan turut menjaga stabilitas nasional, jika kemudian dinamika politik terkait suksesi kepemimpinan NKRI menjadi tidak terkendali, SMSI tidak akan menjadi penghasut.
SMSI akan tampil sebagai media yang meluruskan situasi, melawan dan memadamkan api berita bohong (hoax) yang membakar negara ini.
Untuk itu, SMSI telah bermitra dan menandatangani kerjasama dengan Pusat Siber dan Sandi Angkatan Darat (PUSSASIAD) TNI Angkatan Darat. Langkah-langkah kerja sama disiapkan bersama untuk tahun 2022.
Tahun depan, 2023, kerja sama ini akan menjadi agenda SMSI, selain pelaksanaan banyak agenda lainnya, termasuk merebut peluang komersial.
Komandan PUSSANSIAD, Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie, yang menandatangani kerjasama dengan Firdaus, mendukung penuh langkah SMSI untuk memerangi penyebaran hoaks di media sosial.
kata Kajen SMI, Firdaus usai penandatanganan perjanjian kerjasama antara SMSI dan PUSSANSIAD di Mabes TNI, Jalan Veteran Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Penandatanganan kerjasama tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang juga Ketua Dewan Pembina SMSI, Ketua Dewan Pers, Guru Besar seluruh pejabat SMSI dari 34 provinsi.
Kesepakatan kerjasama tersebut diperkuat dengan kehadiran beberapa tokoh di lingkungan militer dan sipil antara lain anggota Dewan Pertimbangan SMI Mayjen (Byrne) Joko Warcito, Mayjen (Byrne) Worianto, Mayjen (Byrne) Heroin Sobargo dan Ketua Direksi Dewan Penasehat SMSI, Budiman Sudjatmiko dan anggota Direksi, Bona Ventura Sulistiana, Marpuah, GS Ashok Kumar dan Drs KH M Ma’shum Hidayatullah MM, serta Dewan Penasehat SMSI Ervik, Ari Susanto dan sedikitnya 22 perwira tinggi TNI Angkatan Darat.
Selamat bekerja untuk kemajuan bangsa dan negara. Selamat Tahun Baru 2023, tahun politik yang kita lalui bersama. Semoga aman dan tentram.
(*Penulis adalah Sekjen SMSI periode 2019-2024).