NanjombangNews – Menjelang 2024, KPU Kota Solok akan melakukan asesmen, verifikasi, dan identifikasi partai politik
Batusangkar, Kongkrit.com – KPU Kota Solok melaksanakan kegiatan pendataan, verifikasi dan identifikasi partai politik peserta pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat Kota Solok , Pemilu 2024 di Hotel Emersia Batu Sangkar. Dari Minggu 25 Desember hingga Senin 26 Desember 2022.
Ahli dari KPU Sumbar, Yuzalmon, S.Ag. kamu Guru pembimbing KPU RI, Muhammad Mufti Siyafi. MM. Ketua KPU Kota Solok dan Komisioner KPU, Asisten 1 Pemerintah Daerah Kota Solok, Nova Elfino. Dandim 0309 Solok, OPD Diliput oleh Pemko Solok, pimpinan partai politik se-Kota Solok, dan organisasi wartawan.
Penilaian tersebut diberikan oleh narasumber KPU Sumbar, Yuzalmon, yang menyatakan bahwa pemilu 2024 merupakan proses pemilu yang sangat kompleks dan sulit, karena sekaligus sistem yang dibangun merupakan sesuatu yang baru, meskipun sudah pernah dilakukan sebelumnya. namun di tahun 2024 ini akan lebih rumit karena di tahun yang sama digelar dua event besar selain pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah. Karena ini merupakan hal baru yang harus dihadapi, tentunya dari segi persiapan harus digandakan. Kemampuan teknis harus digandakan, demikian pula komitmen dan integritas.
“Namun demikian, dalam konteks Pemilu 2024, kita harus menanamkan kembali komitmen yang terus kita sempurnakan dan sempurnakan. Integritas harus diperbarui dan diperkuat agar tidak membuang pelaksanaan yang lalu. pada setiap tahapan pemilihan.”
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam proses pemilu 2024, banyak hal yang mulai berubah sesuai perkembangan zaman. Untuk Pilkada 2024 sudah mulai digitalisasi yaitu dari proses pendaftaran tidak ada dokumen kertas tapi diisi secara digital dan semuanya menggunakan teknologi transfer.
Materi kedua disampaikan oleh guru KPU RI, Muhammad Mufti Siyafi. MM yang memberikan materi terkait penilaian verifikasi dan proses pendaftaran 2024 peserta Pilkada 2024 di Kota Solok, sebagai peserta pilkada parpol merupakan orang yang paling penting.
Pada Pilkada Serentak 2005 di Sumbar, karena ada 10 kepala daerah di Sumbar yang habis masa jabatannya, hal ini jelas menghemat anggaran. Dengan kondisi yang dikemas dengan baik, Pemilu 2005 bisa berjalan lancar. Kemudian di tahun 2024 ini juga akan terjadi event besar, dan pihak penyelenggara perlu lebih terlibat dalam pelaksanaannya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Suluk Ashraf Danil mengatakan penilaian tahapan verifikasi partai politik caleg Pilkada 2024 di tingkat kota Suluk sudah sesuai dengan amanat Peraturan KPU No. Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Identifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPR RI.
Dikatakannya, ada 3 elemen untuk menyukseskan pemilu 2024, pertama metode penyelenggara. Kedua: Partai politik yang mendaftarkan calon. Ketiga, masyarakat sebagai pemilih, serta dukungan dari pemerintah daerah dan pengamanan dari Polri.
“Dalam kegiatan ini di Kota Solok, metode base KPU yang kami terapkan adalah metode gradasi dari rumah ke rumah. Metode kedua dikumpulkan oleh LO parpol disana dan yang ketiga metode video.”
Asraf Danil menjelaskan asesmen seharusnya dilakukan untuk meninjau dan mengkaji ulang pelaksanaan verifikasi pasangan calon Pilkada 2024 di tingkat kota Suluk.
“Tentu ada beberapa hal yang perlu dibahas, dipelajari dan diselesaikan, serta untuk memperbaiki dan meningkatkan penerapan verifikasi partai politik ke depan,” imbuhnya.
Dikatakannya, tahapan awal Pilkada Serentak 2024 dicanangkan pada 14 Juni 2022, dan momen ini menandakan bahwa persiapan Pilkada 2024 sudah dimulai, yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD dan DPRD. . DPRD Kab.
Ia mengatakan, “Pemilu 2024 bukan sekedar pesta demokrasi, tetapi tindakan demokrasi yang memfasilitasi perselisihan politik secara legal dan legal.”
Verifikasi keanggotaan partai politik secara realistis menggunakan metode baru yang diterapkan oleh metode Krejcie dan Morgan, selain metode sampling sistematik.
“Berbeda dengan pemilu sebelumnya yang menggunakan sistem acak atau random sampling,” kata Asyraf lagi.
Dikatakannya, verifikasi faktual dilakukan oleh Tim Verifikasi Kota Soluk, dan Bawaslu Kota Soluk dapat membantunya.
“Ada tiga cara yang bisa diterapkan secara bertahap oleh satuan kerja KPU di daerah masing-masing dalam melakukan cek fakta, saya harap semua masyarakat memahaminya, dan parpol bisa bekerjasama dengan KPU, agar pemilu bisa sukses dan lancar. dilakukan di Kota Solok Ketua KPU menyimpulkan Kota Solok (M/Elisan)
Tampilan setelah: 2