Amazing UPTD PPA Kota Surabaya sudah berjalan, tinggal menunggu rekomendasi dari Khofifah

NanjombangNews – UPTD PPA Kota Surabaya sudah berjalan, tinggal menunggu rekomendasi dari Khofifah

image_pdfprint_image

realitarakyat.com – Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi di Kota Surabaya siap beroperasi dan tinggal menunggu rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur.

“Pemerintah Kota Surabaya sudah menyiapkan segala kebutuhan, seperti infrastruktur dan personel. Kantornya juga bersebelahan dengan Kantor Kelurahan Ngenden Jangkungan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya Tommy Ardianto di Surabaya, Minggu (25/12).

Menurutnya, dengan adanya UPTD PPA, Pemkot akan lebih memiliki kapasitas untuk menangani permasalahan perempuan dan anak, karena selama ini penanganannya dilakukan oleh Unit PPA Pusat Pelayanan Terpadu (UPT) di Surabaya.

“Jadi, istilah itu mendorong kita untuk menyelesaikan persoalan penanganan perempuan dan anak di tahun mendatang,” ujarnya.

Tommy mencontohkan penanganan masalah perempuan dan anak yang bisa dijangkau UPTD PPA Surabaya, misalnya ketika terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pihaknya tidak hanya melihat masalah anak, tapi masalah juga dilihat dari sisi keluarga, masyarakat dan lingkungan.

“Bagaimana ekosistem di lingkungan anak itu mendukung atau tidak, kemudian dari hasil sosialisasi UPTD PPA kita bisa melihat dan mengkomunikasikan, masalahnya sosial, belum masuk dalam MBR atau tidak mendapat intervensi. dari pemerintah kota, kemudian kita arahkan ke dinas teknis, .

Tommy menilai, pendirian UPTD PPA di Surabaya sangat penting sebagai upaya penyelesaian permasalahan kasus yang terjadi pada anak dan perempuan agar lebih komprehensif dan inklusif.

“Jadi kerjasamanya komprehensif dan terintegrasi. Kita juga punya dua shelter untuk kita. Ada shelter perempuan dan anak, laki-laki dan perempuan,” imbuhnya.

Maka, lanjutnya, untuk mendukung penanganan masalah anak dan perempuan ini, Kota Surabaya membentuk UPTD PPA DP3A-PPKB. Namun, UPTD ini baru bisa berjalan jika mendapat rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur.

“Gubernur harus menandatangani rekomendasi pembentukan UPTD Perjanjian Jual Beli Listrik. Kita tunggu saja, semuanya sudah siap,” kata Tommy.

Ia mengatakan, kekhawatiran masyarakat saat ini terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak dan perempuan semakin meningkat. Artinya, minat masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kasus KDRT kini semakin meningkat.

Tommy menilai, dengan semakin banyaknya masyarakat yang terlibat dalam pelaporan masalah anak dan perempuan di Surabaya, otomatis jumlah kasus juga meningkat. Oleh karena itu, dinilai bahwa peningkatan kejadian anak dan perempuan dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap lingkungannya.

“Jadi kita tidak melihat kasus naik, angkanya naik. Tapi bagaimana sistem yang kita buat ini bisa mencegah dan menangani kasus perempuan dan anak.”

Ditambahkannya, kasus terhadap anak dan perempuan di Surabaya pada 2022 didominasi kekerasan dalam rumah tangga. Misalnya karena kekerasan fisik dan verbal, penelantaran anak, dan eksploitasi ekonomi terhadap anak.

“Total kasus KDRT terhadap anak dan perempuan mencapai total 152 kasus per November 2022. Dan kemarin (2021) ada sekitar 116 kasus KDRT terhadap anak dan perempuan,” kata Tommy.

Check Also

Wow Aris Paywai asli Sulawesi Selatan Jadi Plt Wali Kota Batu, Komitmen Pengembangan Pariwisata di Jawa Timur

Wow Aris Paywai asli Sulawesi Selatan Jadi Plt Wali Kota Batu, Komitmen Pengembangan Pariwisata di Jawa Timur

NanjombangNews – Aris Paywai asli Sulawesi Selatan Jadi Plt Wali Kota Batu, Komitmen Pengembangan Pariwisata …