Amazing mudah! Ikuti 3 Cara Ini Dapatkan Bansos Pemerintah Tahun 2023 untuk KIS-BPJS, Bansos PKH dan Pemegang BPNT ke KIS PBI

NanjombangNews – mudah! Ikuti 3 Cara Ini Dapatkan Bansos Pemerintah Tahun 2023 untuk KIS-BPJS, Bansos PKH dan Pemegang BPNT ke KIS PBI

mudah!  Ikuti 3 Cara Ini Dapatkan Bansos Pemerintah Tahun 2023 untuk KIS-BPJS, Bansos PKH dan Pemegang BPNT ke KIS PBI

Infografis bantuan sosial – pribadi – google

Jakarta, POSTINGNEWS.ID – Kabar pemilik KIS BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat akan mendapat kredit dana gratis dari pemerintah membuat penasaran publik.

Pasalnya, masih banyak pemegang KIS yang belum mengetahui cara mendapatkan pulsa gratis dan bagaimana prosedur teknisnya.

Tenang saja, pada artikel kali ini kami akan menjelaskan bagaimana cara mendapatkan pulsa gratis dari pemerintah bagi seluruh penduduk yang sudah memiliki KIS BPJS Kesehatan.

Oh iya, saldo dana gratis dari pemerintah untuk tahun 2023 mendatang ini akan diterapkan dalam hitungan hari.

Yang terpenting, untuk mengetahui apakah Anda penerima pulsa dana gratis, tentunya Anda harus mengecek statusnya terlebih dahulu.

Baca Juga: Kapolri Listeo Sigit Prabowo Rotasi Kapolda Bengkulu dan Kepulauan Riau

Baca Juga: Kapolri Listeo Sigit Prabowo Wakil Kapolri Rotasi 10, Lihat Daftar

Seperti yang diposting di website bpjs-kesehatan.go.id, status aktif kepesertaan JKN-KIS Anda bisa dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya:

1. Check in melalui Mobile App JKN

Pastikan aplikasi JKN sudah terpasang atau terpasang di smartphone Anda. Anda bisa menemukan aplikasi JKN-KIS di Google Apps Store. Setelah diinstal, silakan ikuti tutorial dari sistem terkait pendaftaran dan identitas Anda.

Selanjutnya, Anda tinggal mengecek status aktif kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN:

sebuah. Buka aplikasi JKN Mobile

B. Login dengan nomor/sandi Kartu NIK Anda

c. Masukkan captcha pada kolom yang tersedia sesuai yang tertera di aplikasi. Klik Masuk

Baca Juga: Cegah dan Kenali Gejala Gagal Ginjal Akut Sejak Dini, Stop Merokok dan Konsumsi Alkohol!

Baca Juga: Rizwan Kamel Belum Masuk Golkar, Maman: Kami Senang Saja

Dr.. Pilih daftar peserta

e. Halaman tersebut akan menampilkan informasi status kepesertaan JKN-KIS dan data identitas diri

2. Cek melalui Layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)

Layanan CHIKA dapat Anda akses melalui berbagai aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger di facebook /BPJSKesehatanRI/, Telegram messaging app di Chika_BPJSKesehatan_bot, dan WhatsApp di 08118750400.

Berikut cara cek status kepesertaan JKN-KIS melalui CHIKA:

sebuah. Obrolan CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp

– Pilih daftar untuk memeriksa status peserta

– Ketik nomor peserta/NIK

Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta

– CHIKA akan menampilkan informasi status kegiatan kepesertaan JKN-KIS

Baca juga: Terungkap! Alasan Ayu Ting Ting betah menjanda: Saya bingung bagaimana Bilqis membuka hatinya

Baca Juga: Haji Faisal Tak Khawatir Tariq Bersama Putri Delina: Semua Ada di Tangan Tuhan.

3. Cek melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165

BPJS Kesehatan Care Center 165 merupakan saluran yang dapat dihubungi melalui telepon rumah atau ponsel 24 jam sehari, tujuh hari seminggu.

Cara cek status aktif BPJS Kesehatan Care Center 165 adalah sebagai berikut:

Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di 165

– Pilih jenis layanan 1 (satu)

– Pilih Layanan Status Keanggotaan

– Ketik nomor peserta/NIK

Jenis tanggal lahir

– VIKA akan memberikan informasi status kepesertaan JKN-KIS

Ingat, bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada pemegang kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan akan mulai berlaku pada tahun 2023.

Catatannya, seluruh pemegang KIS-BPJS yang masih aktif dan tentunya mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku, khususnya yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Mantap! Nikita Mirzani Akui Susah Hidupnya Di Penjara, Penasehat Hukum: Saya kira ini contohnya

Baca juga: Bahaya! Sebagian wilayah Indonesia berpotensi hujan lebat dan angin kencang, masyarakat harus waspada

Daftar bantuan sosial negara untuk tahun 2023

1. Program Bantuan Sosial Keluarga Harapan (PKH)

Seperti tahun sebelumnya, bansos PKH akan disalurkan dalam 4 tahap, sehingga dalam satu tahun masyarakat akan mendapatkan 4 kali lipat bansos PKH sebesar Rp 750.000 per penerima.

Pada akhir tahun 2022, yakni pada bulan Desember, pemerintah akan mengecek kelayakan penerima PKH.

Hal ini mengakibatkan kemungkinan penerima PKH pada tahun 2022 tidak dapat menerima PKH lagi pada tahun 2023 jika tidak memenuhi syarat.

Verifikasi faktor kematian, alamat tidak ditemukan, termasuk orang kaya, bekerja seperti ASN, TNI, Polri, staf BUMN, staf BUMD dan faktor lainnya akan dipertimbangkan.

Oleh karena itu, bagian yang ada dapat dialihkan kepada keluarga lain yang lebih berhak dan memenuhi syarat.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Dana sebesar Rp200.000 per bulan akan diberikan kepada masyarakat dalam bentuk saldo e-wallet. Uang ini bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.

BPNT diperkirakan akan diterima pada Januari 2023. Namun, kepastian tersebut harus menunggu informasi dari Kementerian Sosial apakah akan dicairkan setiap bulan atau setiap 3 bulan sekali.

Baca Juga: Keras Gumay Ramal Kaesang Pangarep Diminta Waspada: Ada Seleb yang Niat Jahat!

Baca juga: Anak Indigo Peringatkan Kaesang dan Erina dari Rumah Bahtera: Harus Ada yang Menyerah

3. Kartu Indonesia Sehat/KIS PBI

Bantuan ini diberikan kepada penerima manfaat BPJS Kesehatan yang iurannya digratiskan karena ditanggung oleh pemerintah.

4. MOD PIP

Bantuan ini sama dengan PIP pendidikan dasar dan menengah Kemendikbud, namun khusus untuk sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag, seperti MI, MTS, dan MA. Besaran bantuan tersebut sama dengan program PIP Kemendikbud.

5. PIP Pendidikan Dasar Kementerian Riset dan Teknologi

Bantuan Program Indonesia Pintar dari Kementerian Pendidikan telah dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima mulai dari tingkat SD hingga SMA.

Pada tahun 2022, proses distribusi akan dibagi menjadi 3 syarat. Bantuan ini masih belum memenuhi kuota, sehingga kemungkinan akhir tahun 2022 masih ada proses pencairan bantuan PIP.

Bagi masyarakat yang telah mendaftar, penyaluran bansos secara otomatis akan langsung masuk ke rekening pribadi masyarakat atau diambil di tempat pengambilan bansos, seperti kantor pos.

Baca juga: Merinding! Dua anak Indigo menyebut meletusnya Gunung Semeru sebagai awal bencana baru: ada pertanda

Baca Juga: Jodoh Tariq dan Putri Delina dengan Netizen, Haji Faisal Buka Suara: Kalau Cocok, Alhamdulillah

Lalu bagaimana cara mendapatkan kartu peserta?

1. Peserta dan peserta PBI JK dapat diperoleh dari penduduk yang terdaftar dengan kartu pemda di kantor cabang BPJS Kesehatan atau melalui pihak ketiga yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

2. Peserta PBPU/BP Baru

sebuah. Kartu pelanggan dikirimkan ke alamat tempat tinggal sesuai dengan pengisian data pelanggan paling lambat 6 (enam) hari kerja setelah pembayaran langganan pertama.

B. Peserta dapat menggunakan KIS Digital dengan mengunduh Mobile App JKN sebagai bukti keikutsertaan dalam program JKN-KIS.

3. Penyelenggaraan negara peserta di Politeknik Negeri Palestina dilakukan secara individu atau kolektif melalui PIC satker dari kementerian/lembaga/lembaga.

4. Lembaga Swadaya Masyarakat peserta Kartu Peserta Sementara (e-KTP) PPU diterima sejak saat pembayaran iuran, dan dapat dicetak sendiri melalui PIC HRD/HR. Selanjutnya, paling lambat 3 (tiga) bulan kemudian, kartu sementara diganti dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Tiang, Masjid Istiqlal Siap Bantu 700 Parkir Basement Untuk Kebaktian Gereja Katedral di Hari Natal

Baca Juga: Jokowi Buka Waduk Sukamahi dan Ciawi, Efektif Kurangi Banjir Jakarta Hingga 30,6 Persen!

Bagi yang kartu partisipasinya hilang, berikut tekniknya

Peserta mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan/Mobile Customer Service (MCS)/Pusat Layanan Publik dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Tunjukkan Kartu KTP dan Kartu Keluarga Anda.

2. Surat Keterangan Kehilangan yang ditandatangani Peserta di atas materai Rp6.000,00 (Enam Ribu Rupiah) atau Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.

3. Pengurusan kartu langganan yang hilang hanya dapat dilakukan oleh anggota keluarga yang namanya tercantum dalam kartu keluarga.

4. Penggantian Kartu dapat dilakukan oleh anggota keluarga lain yang tidak termasuk dalam Kartu Keluarga dengan menggunakan Surat Kuasa bermaterai sebesar Rp6.000,00 (Enam Ribu Rupiah) dan fotokopi KTP elektronik peserta.

Khusus yang kartu pesertanya rusak, begini caranya

Peserta mengunjungi kantor BPJS Kesehatan / Mobile Customer Service / Public Service Center terdekat dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Penyerahan kartu peserta yang rusak.

2. Tunjukkan kartu identitas (KTP elektronik) atau kartu keluarga Anda.

3. Penggantian Kartu dapat dilakukan oleh keluarga lain yang tidak termasuk dalam Kartu Keluarga dengan menggunakan Surat Kuasa bermaterai sebesar Rp.

Sumber:

Berbagai sumber

Check Also

Mantap Spesifikasi Redmi Note 12 Pro Speed ​​Edition: HP RAM 12 GB Harga Rp 4 Jutaan

Mantap Spesifikasi Redmi Note 12 Pro Speed ​​Edition: HP RAM 12 GB Harga Rp 4 Jutaan

NanjombangNews – Spesifikasi Redmi Note 12 Pro Speed ​​Edition: HP RAM 12 GB Harga Rp …