Wow Pengamat memuji langkah Jokowi yang melarang ekspor bijih bauksit

NanjombangNews – Pengamat memuji langkah Jokowi yang melarang ekspor bijih bauksit

Jakarta: Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gaja Mada (UGM) Fahmi Radhi memuji langkah berani Presiden Jokowi untuk mengakhiri larangan ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023.

Menurut pemahaman saya, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral, dan Batubara telah memberlakukan larangan ekspor hasil tambang dan mineral tanpa perampingan di dalam negeri paling lambat tahun 2024.




Baca juga: Larangan ekspor menaikkan harga bauksit dalam jangka pendek

“Namun, ada tentangan masif dari perusahaan tambang, terutama dari Freeport yang disertai ancaman pengaduan ke WTO, pemerintahan Presiden SBY menunda penerapan larangan ekspor. Baru sekarang Presiden Jokowi berani melarang ekspor bijih nikel dan bauksit. ,” ujarnya seperti dikutip dari di antaraSabtu, 24 Desember 2022.





Apa pendapat Anda tentang artikel ini?

Fahmy mengatakan, tujuan Presiden Jokowi melarang ekspor bauksit adalah untuk meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja baru, dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Di luar ketiga tujuan tersebut, larangan ekspor sebenarnya adalah untuk memaksimalkan hasil kekayaan alam bagi kemakmuran rakyat, sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945.

“Dalam jangka pendek, pelarangan ekspor bauksit akan menurunkan pendapatan ekspor hingga Rp 21 triliun per tahun, namun dalam jangka panjang seiring dengan peningkatan nilai tambah, ekspor produk jadi dan produk turunan bauksit akan meningkatkan penerimaan negara. Sekitar Rp 62 triliun per tahun.

Fahmy mengaku tidak mudah mendapatkan tambahan pendapatan sebesar itu dengan pelarangan ekspor bauksit. Ia menilai masih ada berbagai tantangan dan pertentangan.
Salah satu tantangannya adalah kapasitas smelter di hilir semua bijih bauksit masih sangat terbatas.

Namun, pelarangan ekspor bauksit akan memaksa pengusaha bauksit untuk membangun smelter, baik yang dilakukan oleh masing-masing perusahaan, maupun oleh grup perusahaan dan joint venture dengan investor smelter.

“Untuk itu, pemerintah harus memberikan insentif pajak berupa keringanan pajak, keringanan pajak, dan bebas bea masuk untuk peralatan peleburan,” imbuhnya.

Sementara itu, penentangan WTO terhadap pelarangan bijih nikel juga dinilai dapat ditentang meski pada akhirnya kalah.

Fahmy mengatakan, proses persidangan kasus WTO, setidaknya hingga keputusan akhir, akan memakan waktu sekitar empat tahun.

Oleh karena itu, menurutnya, selama empat tahun tersebut, larangan ekspor bauksit harus terus menghasilkan ekosistem industri bauksit dari bijih bauksit dan produk hilirnya menjadi produk turunan berupa alumina sebagai bahan baku industri permesinan dan semikonduktor.

“Produk turunan ini akan memberikan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan ekspor bijih bauksit. Oleh karena itu, kita perlu “maju tanpa takut meningkatkan penerimaan negara,” ujar Fahmy.

Jangan lupa untuk menindaklanjuti update Dan berita lainnya Mengikuti akun Google News Medcom.id

(Tuhan berdoa padanya)

Check Also

Wow Aris Paywai asli Sulawesi Selatan Jadi Plt Wali Kota Batu, Komitmen Pengembangan Pariwisata di Jawa Timur

Wow Aris Paywai asli Sulawesi Selatan Jadi Plt Wali Kota Batu, Komitmen Pengembangan Pariwisata di Jawa Timur

NanjombangNews – Aris Paywai asli Sulawesi Selatan Jadi Plt Wali Kota Batu, Komitmen Pengembangan Pariwisata …