Dugaan gangguan Rekrutmen PJLP Kali Adem dan pelaporan ke BK anggota DPRD NasDem

NanjombangNews – Dugaan gangguan Rekrutmen PJLP Kali Adem dan pelaporan ke BK anggota DPRD NasDem

Jakarta

LBH Kepulauan Seribu melaporkan Legislator DKI Jakarta dari NasDem, Muhammad Idris, ke Dewan Kehormatan (BK) DPRK DKI Jakarta. Idris dilaporkan diduga melanggar Kode Etik karena mengganggu proses rekrutmen Tenaga Kerja Penyedia Jasa Lainnya (PJLP) di Kepulauan Seribu.

Presiden LBH Kepulauan Seribu Iman Qazi mengatakan, laporan tersebut disiapkan pada Senin (19/12). Idriss diduga ikut campur dalam perekrutan AKP ke Unit Administrasi Pelabuhan Provinsi (UPPD) Calle Adam.

kata Iman saat dihubungi detikcom, Jumat (23/11/2018), Pengaduan terkait dugaan gangguan penerimaan AKP di Pelabuhan Dishobe Kali Adam. 12/2022).

Bentuk intervensi yang dimaksud Eman adalah Idris diduga “menitipkan” sejumlah simpatisan kepada kadernya untuk diterima dalam rekrutmen PJLP UPPD Transportasi Kali Adem. Mengingat pelabuhan ini merupakan pelabuhan yang besar sehingga membutuhkan banyak pekerja PJLP.

“Sebenarnya mereka masih orang pulau yang sama, tapi orang-orang yang dicurigai menitipkan hal ini sudah satu ideologi partai, atau pendukungnya saat pilkada provinsi. Kalau mau pilkada kan? Ini bukan rekrutmen yang adil tapi ada muatan politik.”

“Karena pelabuhan Kaliadem besar, penyeberangan ke Kepulauan Seribu sudah tepat. Jadi dari segi SDM, Kaliadem butuh banyak penduduk pulau. Termasuk on board, security, hygiene, untuk ABK, untuk Kepulauan Seribu tapi Karena itu, Kaliadem ditempatkan di bawah asuhan UPPD 1 dan Kaliadem sampai pendaftaran di sana.”

Selain itu, menurut dia, Idris merupakan anggota Komite D atau Panitia Pembangunan, sehingga bukan mitra di dinas transportasi. Inilah yang dianggap Iman sarat muatan politik.

“Pelanggaran Kode Etik. Karena Haji Muhammad Idris bukan di Komisi “B”, tetapi di instansi “D”, maka dalam kerangka dinas perhubungan tunduk pada Komisi “B”, dan bukan kepada Komisi kewenangan Komite “D”. Jadi jika koordinasi tidak dilakukan, karena setiap anggota DPRD memiliki kewenangannya masing-masing.

Sejumlah dokumen diserahkan Iman ke Sekretariat Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Dimulai dengan gambar untuk sejumlah file lainnya. Eman mengatakan prosesnya biasanya memakan waktu dua minggu.

“Dengan aturan dua minggu ya. Jadi ada tahapannya,” jelasnya.

(ta / bang)

Check Also

FIFA mengumumkan nominasi FIFA Best Football Awards 2022 |  Republica Online

FIFA mengumumkan nominasi FIFA Best Football Awards 2022 | Republica Online

NanjombangNews – FIFA mengumumkan nominasi FIFA Best Football Awards 2022 | Republica Online Piala Asia …