NanjombangNews – JSLG memberikan masukan untuk Resolusi 2023 tentang aspek hukum dan hak asasi manusia
Jakarta (Antara) – Gimli School of Law and Government (JSLG) yang didirikan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Profesor Dr. Gimli Al-Siddiqui memberikan masukan tentang aspek hukum dan hak asasi manusia (HAM) sebagai resolusi 2023 yang akan dilaksanakan pemerintah.
Kepala Sekolah Hukum dan Pemerintahan Gimli, M.
Komitmen ini harus dilaksanakan dan pandangan yang disatukan oleh kepolisian, Kejaksaan, Komnas HAM, dan Pengadilan Khusus HAM.
Musleh mengatakan penyelenggara negara harus melakukan reformasi struktural dan budaya manusiawi di lembaga penegak hukum yang berlandaskan kemanusiaan dan moralitas. Di antaranya adalah kepolisian, kejaksaan, dan kejaksaan.
Entry point selanjutnya adalah mendorong aparatur pemerintah untuk melakukan kajian yang komprehensif dan multidisiplin terhadap berbagai proyek strategis nasional dan pembangunan infrastruktur yang memperhatikan dimensi hak asasi manusia.
“Ini melibatkan keterlibatan langsung dari orang-orang yang terkena dampak,” katanya.
JSLG juga mendorong aparat penegak hukum untuk menerapkan keadilan restoratif terhadap kasus pidana tertentu. Selanjutnya, pemerintah harus melakukan kajian akademis yang komprehensif terkait beberapa pasal hukum pidana yang dianggap kontroversial.
Tidak hanya aspek hukum dan HAM, JSLG juga memberikan masukan kepada pemerintah terkait isu-isu yang berkaitan dengan politik dan demokrasi. Pertama, mendorong tercapainya komunikasi politik yang mencerdaskan dan mencerahkan masyarakat.
Dijelaskannya, “JSLG juga mendorong keseimbangan empat organ kekuasaan, yaitu negara, dunia usaha, masyarakat sipil, dan media dalam menjalankan tugasnya secara profesional.”
Menurutnya, demokratisasi dalam partai politik, transparansi keuangan partai politik, reformasi sistem pemilu yang berkelanjutan, jaminan kemandirian penyelenggara pemilu, dan penguatan konsolidasi masyarakat sipil harus dievaluasi pada tahun 2023.
Terakhir, harus dilaksanakan pakta atau kesepakatan integritas bersama antara partai politik peserta pemilu 2024 yang bersih, transparan, bersatu dalam keberagaman dan menghilangkan politik identitas termasuk polarisasi masyarakat pasca pemilu.
Baca Juga: Sekolah Gimli Sampaikan Isu Masukan Strategis ke Pemerintah
Baca juga: Indonesia Perlu Bentuk Instrumen Hukum Implementasi Resolusi DK PBB
Koresponden: Muhammad Zulfikar
Editor: dr. Clewantoro
Hak Cipta © Bean 2022