NanjombangNews – Dua pilar penting untuk membangun Padang Pariaman di Pilkada 2024
Kemeriahan Partai Demokrat selama 5 tahun di tahun 2024 mulai terasa di seluruh wilayah Indonesia. Perayaan demokrasi kali ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena pemilihan Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD kabupaten/daerah/kota akan dilaksanakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024.
Kemudian disusul dengan pemilihan kecamatan pelkada serentak di seluruh wilayah NKRI pada 27 November 2024. Tahap demi tahap mulai menyongsong Partai Demokrasi Akbar selama lima tahun. Dimulai dari pembentukan penyelenggara pemilu dan pengawasan di tingkat kecamatan dan di tingkat desa/ngari, diumumkan dan dinyatakan lolos tanpa syarat partai politik peserta pemilu 2024. Artinya, pemilu sebagai landasan dasar untuk menghimpun kehendak rakyat dalam memilih pemimpin masa depan sudah mulai muncul di tengah-tengah masyarakat.
Suara rakyat yang menjadi ujung tombak demokrasi akan menghadapi pilihan yang sulit. Pada hakekatnya, pemilu tidak sebatas memilih siapa yang kita inginkan, namun secara fungsi, suara yang dihasilkan di TPS juga menentukan sirkulasi elit penguasa dan pendidikan politik masa depan dalam membangun peradaban bangsa di masa depan. Tak terkecuali Provinsi Sumatera Barat dan khususnya Kabupaten Padang Pariaman dalam lima tahun mendatang, apakah hasil demokrasi dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan daerah ke depan, ataukah hanya sekedar demokrasi seremonial dimana legitimasi kekuasaan dan pemerintahan yang sah dibentuk oleh hukum.
Morrison (2005:17) berpendapat bahwa pemilihan umum adalah suatu cara atau sarana untuk mengetahui kehendak rakyat mengenai orientasi dan kebijakan negara. Berdasarkan definisi tersebut dapat ditegaskan bahwa pemilu bukan sekedar proses politik, tetapi pendidikan politik sangat penting karena semua itu mengarah pada orientasi dan kebijakan negara atau daerah ke depan dalam pertumbuhan dan pembangunan dalam menghadapi tantangan yang sangat besar. tantangan lokal, regional dan global yang tajam.
Jika melihat proses demokrasi yang telah dilalui sejak tahun 2004, khususnya di Kabupaten Padang Pariaman telah terjadi 4 kali pemilihan kepala daerah dan anggota DPRK secara langsung yang menghasilkan tiga kepala daerah penting, diantaranya Muslim Qasim Ali Makhni (2004-2009). , Ali Makhni Dameswar (2009-2014), Ali Makhni-Sahatari Bar (2014-2019), Sahatri Bar-Rahman (2021-2024). Merujuk pada sirkulasi elite penguasa di Padang Pariaman saat ini, pendidikan politik dan proses demokrasi di Padang Pariaman tidak berjalan sebagaimana mestinya atau egaliter. Karena berasal dari proses pemilu yang menghasilkan petahana politik atau hirarki petahana yang akan memenangkan pemilu.
Hasil pemilu tidak salah dalam proses demokrasi. Namun yang mengejutkan adalah hasil Indeks Kepuasan Publik, dan angka statistik yang menunjukkan ketidakpuasan umum terhadap presiden daerah. Namun pada akhirnya petahanalah yang akhirnya memenangkan pemilihan umum, sehingga di berbagai daerah di Sumatera Barat sangat menarik untuk menjadi bahan penelitian oleh berbagai pemerhati atau peneliti saat ini, dan fenomena apa yang sebenarnya terjadi. terjadi di daerah Dimana laki-laki adalah “Pajapoic” adalah pertanyaan yang belum terjawab sepenuhnya saat ini.