NanjombangNews – Kesepakatan 5 Desa dan PT BSI mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan warga
Banyuwangi –
Operator tambang emas Banyuwangi, PT Bumi Suxisendo (PT BSI) dengan 5 desa di Kecamatan Pisangaran, Banyuwangi, telah menandatangani perjanjian kerjasama. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen PT BSI sebagai investor bagi masyarakat sekitar. Bagaimana mekanisme kesepakatan bersama ini dilaksanakan?
Kesepakatan keduanya diwujudkan dalam bentuk komitmen untuk menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau yang saat ini disebut Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Ini bukti keseriusan lima desa dalam mendukung investasi anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk, guna percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini komitmen kami untuk memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar perusahaan. Baik melalui program pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat,” kata Direktur PT BSI Riyad Effendi kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Teddy, sapa Afandi Sportsman, berharap penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat membangun hubungan yang lebih baik antara PT BSI dengan masyarakat Desa Lingkar Pertama. Karena software PPM yang dirilis perusahaan ke publik menjadi lebih transparan dan terorganisir.
“Jadi ini akan berkelanjutan, tidak hanya untuk tahun 2022 saja. Kami berharap terus berjalan lancar dan kerjasama terus berlanjut sepanjang masa izin usaha pertambangan (IUP) PT BSI,” ujarnya.
Bambang Wijonarko, Senior Director of External Affairs PT BSI, menambahkan penandatanganan kesepakatan bersama ini menitikberatkan pada keterbukaan program CSR atau PPM. Ini adalah program-program yang dibagikan perusahaan kepada masyarakat, semua dengan sepengetahuan pemerintah desa.
Dijelaskannya, “Outputnya adalah CSR yang diberikan kepada masyarakat sepengetahuan kepala desa. Semua program perusahaan bisa diketahui bersama, sehingga ada pengawasan dan pendampingan.”
![]() |
Skema baru ini diluncurkan setelah PT BSI melaksanakan program sosialisasi di 5 desa di Kecamatan Pesanggaran yang dikawal oleh Tim Terpadu Forpimda Banyuwangi. Dia mencatat, salah satu anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk hingga saat ini terus mencanangkan program PPM dengan mengacu pada delapan pilar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Di antaranya, peningkatan pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat hingga pembangunan infrastruktur.
“Ini akan dilaksanakan secara formal dan terstruktur. Tujuan perusahaan tidak lain untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Selain program CSR atau PPM, kata Bambang, PT BSI juga selalu memenuhi kewajiban perusahaan terhadap negara. Baik melalui pajak, royalti, dll.
Perlu dicatat bahwa perjanjian tersebut dilakukan oleh perusahaan tambang dengan 5 desa di kecamatan Pesangaran antara lain desa Somperjung, Kandangan, Sarongan, Sempermulyu dan Pisangaran.
Vivien Augustin, Kepala Desa Sompiragong (Cádiz), berharap kesepakatan bersama tersebut dapat memenuhi aspirasi masyarakat di wilayahnya. Mengingat PT BSI sudah ada di Desa Sumberagung.
“Bila ini tercapai, tentu akan luar biasa. Terutama untuk pembangunan desa dan memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Desa Kandangan, Riono, mengaku para kepala desa di Kecamatan Pisanjaran sangat menantikan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut. Puncaknya adalah keterlibatan kepala desa saat PT BSI menyerahkan program kepada masyarakat. Mulai dari merekrut tenaga kerja hingga membangun infrastruktur untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
Ia berharap, “Saya berharap desa-desa di lingkar pertama Pesangaran mendapat prioritas”.
Di sisi lain, Camat Bisangaran Agus Mulyono mengaku senang dengan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut. Ia berharap PT BSI dan lima desa yang berada di Kecamatan Pesanggaran dapat menjaga komitmen satu sama lain.
“Yang terpenting, keberadaan perusahaan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Kedua belah pihak bersama-sama mewujudkan Besangaran yang aman, nyaman, sejahtera dan tenteram,” ujarnya.
Sebelumnya, Putra Mahkota Banyuwangi Ipok Vestiandani Azwar Anas telah menyatakan tekadnya untuk menjaga pertumbuhan iklim investasi. Hal itu disampaikan Ipuk saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kokoon Hotel Banyuwangi, Senin (19/12/2022).
“Presiden meminta kami untuk mendukung pertumbuhan investasi,” katanya.
Ibok mengatakan, Pemkab Banyuwangi juga harus mendengarkan aspirasi masyarakat. Dengan kata lain, Pemkab Banyuwangi bersama Forkopimda berada di tengah antara investor dan masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan dapat memberikan solusi bagi tumbuh dan berkembangnya iklim investasi.
“Keduanya merupakan solusi atas permasalahan yang dialami investor dan masyarakat,” jelasnya.
Usaha patungan yang dipimpin oleh PT BSI sebagai investor sekaligus operator tambang emas di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi ini diharapkan dapat membawa manfaat positif bagi masyarakat sekitar perusahaan.
Tonton videonya”Tukik kecil dilepasliarkan di Pantai Rajwizi, Pisanjaran, Banyuwangi“
[Gambas:Video 20detik](dpe/iwd)