NanjombangNews – Dugaan pelecehan seksual sempat diberitakan, berikut tanggapan Presiden Federasi Hashem Assyari
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Hashim Asiri menanggapi laporan sejumlah partai politik yang tidak lolos Pemilu 2024 kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis. (22/12/2022).
Hashem mengatakan akan menindaklanjuti perkembangan laporan tersebut.
Dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022), Hashim mengatakan: “Kami sedang menindaklanjuti perkembangan pengaduan yang disampaikan ke DKPP. Itu saja untuk saat ini.”
Sebelumnya, Gerakan Menentang Genosida Politik (GMPG) yang terdiri dari kelompok partai yang tidak berhak mengikuti Pemilu 2024 mengunjungi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (22/12/2022).
Sebagai informasi, pihak yang berkunjung ke DKPP adalah Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Bandai, Partai Persatuan Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Barkarya, dan Partai Satu Republik.
Baca juga: Sosok Hosnini Wanita Emas Ketua Umum Partai Alias Farhat Abbas Diduga Melecehkan Ketua KPU
Kutum dari Partai Negara Berdaulat (Pandai) Farhat Abbas ditunjuk sebagai pengacara.
Farahat mengatakan pihaknya menginformasikan kepada ketua partai KPU RI, Hashem Asiri, dan anggota partai KPU lainnya, karena tidak mempublikasikan risalah kegagalan sejumlah partai politik.
“Kami akan melaporkan dugaan korupsi kepada Ketua KPU. Kalau tidak ada keputusan atau berita acara, kami akan melaporkan semua komisioner,” kata Farhat di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).
Selain itu, Farhat menyebut ada laporan khusus Hashim Assiri yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap Ketua Partai Republik pertama itu.
Baca juga: Ditemui DKPP, Farhat Abbas melaporkan dugaan pelecehan seksual kepada Ketua KPU Hashem Asiyari
“Minimal dinonaktifkan dulu baru diproses. Ya kalau ketua KPK beli tilang, dihukum 5 tahun penjara kan? Apa aturannya di KPU/DKPP? Kita serahkan ke PPK komisaris,” kata Ferhat.
Sementara itu, anggota DKPP J. Christiadi mengatakan DKPP telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya.
“Jadi kami sebenarnya lembaga pasif, tidak bisa berani mengambil inisiatif, tidak mungkin. Kalau ada laporan pasti kami terima dengan baik,” kata Kristiadi di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/12). /2022).
“Saya kira tergantung kasusnya. Tergantung banget. Kalau yang dihadapi Sahabat GMPG bisa seminggu atau dua minggu, tergantung besar kecilnya kasus dan kerumitan kasusnya,” tambah Christiadi.
Karakter Wanita Emas