9 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024 KPU Lapor ke DKPP

NanjombangNews – 9 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024 KPU Lapor ke DKPP

NanjombangNews, JAKARTA – Sembilan partai politik (Partai Politik) yang dinyatakan tidak lolos pemilu 2024 melaporkan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di hadapan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (22/10). ). / 12/2022).

Kesembilan partai politik yang menamakan diri Gerakan Menentang Genosida Politik (GMPG) melaporkan pimpinan KPU dengan dugaan penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan serta pelanggaran moral.

Pihak yang terlapor adalah Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idros, Mohammad Afifuddin, Parsadian Harhab, Yulianto Sudrajat, Edham Holik, August Melaz dan Ketua Partai KPU RI Hasim Asiyari.

Ada dua laporan yang disampaikan, yakni laporan status sembilan parpol yang belum dirilis, dan dugaan perbuatan asusila yang dilakukan Hashim Asiri terhadap Ketua Umum Partai Republik, Hasanini, atau yang dikenal dengan sebutan Perempuan Emas.

Jika laporan itu tidak etis [terlapor] Kamis (22/12/2022), Farhat Abbas, perwakilan GMPG di kantor DKPP mengatakan, “Jika mereka tidak mengeluarkan keputusan atau berita acara karena moral dan kesalahan, kami akan melaporkan semua komisioner.”

Ia menyebut, menyertakan barang bukti seperti pengakuan korban berupa rekaman video, komunikasi WhatsApp, foto pembelian tiket ke Yogyakarta, dan foto kebersamaan Hasim dan Hasenini.

Terkait tidak diterbitkannya risalah status sembilan parpol tersebut, Farhat mengatakan hal itu merugikan mereka karena tidak bisa menyampaikan laporan sengketa pelanggaran administratif yang dilakukan federasi kepada Boasloo.

Ia bahkan berharap agar seluruh pimpinan KPU RI dikenakan hukuman seberat-beratnya oleh DKPP.

“Kami berharap semua anggota, pengurus serikat PKK bisa didepak. Ketua Umum Partai Berdaulat Indonesia (PANDAI) itu mengatakan, pelanggar terkait dengan hukum kesusilaan publik bisa dihukum seberat-beratnya, minimal dicacat dulu. “

Komisioner PPK G. Kristiadi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari GMPG. Dia memastikan DKPP akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Presiden dan general manager nanti bisa mengatur bagaimana menyikapinya,” jelas Christiadi di kantor DKPP, Kamis (22/12/2022).

Sementara itu, Union Commission Edham Holick mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti perkembangan laporan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022), Adham mengatakan, “Kami sedang menindaklanjuti perkembangan pengaduan yang disampaikan ke DKPP.”

Sebagai informasi, sembilan partai politik anggota GMPG itu adalah Partai Perkasa, Partai Masyumi, Pandai, Partai Persatuan Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Prima, Partai Berkarya, dan Partai Republik I.


Lihat berita dan artikel kami yang lain di berita Google

Tonton video unggulan di bawah ini:


Check Also

FIFA mengumumkan nominasi FIFA Best Football Awards 2022 |  Republica Online

FIFA mengumumkan nominasi FIFA Best Football Awards 2022 | Republica Online

NanjombangNews – FIFA mengumumkan nominasi FIFA Best Football Awards 2022 | Republica Online Piala Asia …